Wawasan seputar sertifikasi remote pilot, regulasi, dan penerapan drone di berbagai industri di Indonesia.
29 Juli 2026
Pengoperasian drone di Indonesia diatur ketat oleh DKPPU, membedakan secara fundamental antara penggunaan rekreasi dan komersial. Memahami perbedaan regulasi ini sangat krusial untuk menghindari sanksi dan memastikan keselamatan penerbangan, mulai dari registrasi hingga sertifikasi Remote Pilot.
Geofencing adalah teknologi pembatasan area terbang drone secara otomatis yang diterapkan produsen. Pahami cara kerjanya, keterbatasan, dan pentingnya tetap mematuhi regulasi wilayah udara Indonesia agar penerbangan drone Anda aman dan legal.
Isi lengkap SNI 8202 Tahun 2019 tentang Ketelitian Peta Dasar, mulai dari formula CE90 dan LE90 untuk Peta RBI, ketelitian CL95 untuk Peta LPI dan LLN, jumlah titik uji berdasarkan luasan, sampai syarat ketelitian atribut minimal 85 persen.
Menerbangkan drone di kawasan konservasi atau taman nasional memerlukan perizinan khusus yang berlapis, tidak cukup hanya mengandalkan Remote Pilot Certificate (RPC) dan registrasi drone umum. Pahami prosedur dan persyaratan untuk aktivitas drone di area sensitif ini.
DJI Phantom 4 RTK pernah menjadi standar emas di industri pemetaan udara. Namun, dengan hadirnya drone-drone pemetaan yang lebih modern, apakah performa dan akurasi Phantom 4 RTK masih relevan untuk proyek-proyek survei topografi saat ini? Artikel ini mengulas secara mendalam fitur, keunggulan, dan potensi tantangannya.
Isi lengkap Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2020, mulai dari syarat kamera metrik dan non-metrik untuk drone, ambang GSD per skala, sampai kenapa survei LiDAR tidak memakai GCP sama sekali.
Isi lengkap UU Nomor 21 Tahun 2025, undang undang baru yang mengatur kedaulatan, perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, dan pengawasan ruang udara Indonesia sampai ketinggian 110 kilometer.
Isi lengkap PM 63 Tahun 2021, aturan PKPS Bagian 107 yang mengatur registrasi drone, sertifikasi remote pilot, dan batas operasional pesawat udara kecil tanpa awak di Indonesia.
Isi lengkap PM 37 Tahun 2020, aturan Kementerian Perhubungan tentang pengoperasian pesawat udara tanpa awak, mulai dari batas ketinggian, kategori berat pesawat, hingga sanksi bagi pelanggar.