Operasi drone untuk karhutla jarang berada di lahan terbuka yang bebas hambatan. Lokasinya sering di kawasan hutan yang beririsan dengan berbagai pembatasan ruang udara sekaligus.
Situasi darurat tidak otomatis membebaskan operator dari kewajiban perizinan. Operasi yang tidak tertib justru bisa dihentikan di tengah jalan dan melemahkan posisi hukum data yang dikumpulkan.
Memahami lapisan izin sejak awal membuat regu bisa bergerak cepat saat dibutuhkan. Berikut lapisan yang umumnya perlu diurus.
Legalitas Dasar Operator dan Wahana
Setiap operasi selain rekreasi memerlukan Remote Pilot Certificate bagi pilotnya dan registrasi bagi wahananya. Alur pengurusannya dijelaskan di cara kerja sistem SIDOPI GO.
Batasan operasi standar tetap berlaku, yaitu terbang dalam jarak pandang visual dan tidak lebih dari 120 meter di atas permukaan tanah. Operasi karhutla sering menuntut lebih dari batas ini.
Kerangka aturannya secara menyeluruh dibahas di PM 37 Tahun 2020 dan panduan regulasi drone komersial berdasarkan aturan DKPPU.
Izin Terkait Ruang Udara dan Kawasan
Kawasan hutan bisa berada di dalam atau dekat ruang udara terkontrol, sehingga terbang di sana memerlukan persetujuan Direktur Jenderal. Pengajuannya diproses lewat mekanisme resmi, bukan izin lisan di lapangan.
Sebagian kawasan juga merupakan area terbatas yang butuh izin instansi berwenang atas kawasan tersebut. Batas-batas ini bisa berubah dan sering dituangkan dalam NOTAM.
Untuk area di dekat bandar udara, prosesnya menyerupai perizinan terbang di kawasan bandara. Titik api yang dekat bandara menuntut kehati-hatian ekstra.
Operasi di Atas Batas Standar
Terbang di atas 120 meter, di luar jarak pandang, atau pada malam hari memerlukan otorisasi atau persetujuan operasional khusus. Persetujuan ini melekat pada skenario operasinya, terpisah dari rating pada sertifikat pilot.
Pengajuan menyertakan rencana operasi rinci, area pada peta, ketinggian, durasi, dan analisis risiko dengan langkah mitigasinya. Persiapan berkas ini butuh waktu, sehingga sebaiknya diurus sebelum musim kemarau.
Untuk pemantauan area luas, jalur otorisasi Beyond Visual Line of Sight perlu disiapkan lebih awal karena persyaratannya lebih berat.
Baca Juga
Peran Drone dalam Dokumentasi dan Penegakan Hukum Kasus Karhutla

Koordinasi Saat Operasi Pemadaman Udara Aktif
Ketika helikopter water bombing dan pesawat modifikasi cuaca beroperasi, izin di atas kertas tidak cukup. Kehadiran drone harus dikoordinasikan langsung dengan posko pengendali.
Prosedurnya mencakup pembagian slot waktu, segregasi ketinggian, dan perintah turun seketika, seperti dijelaskan di prosedur koordinasi ruang udara dengan helikopter water bombing.
Mengabaikan koordinasi ini berbahaya dan bisa menghentikan seluruh operasi udara. Latarnya sudah ditegaskan di bahaya tabrakan dengan pesawat water bombing.
Menyiapkan Kepatuhan sebelum Kemarau Datang
Regu yang mengurus legalitas dasar, memetakan kawasan wilayah kerjanya, dan menyiapkan berkas otorisasi lebih awal bisa bergerak cepat saat api muncul. Kepatuhan yang disiapkan mendadak selalu terlambat.
Pemahaman regulasi ini menjadi bagian dari Sertifikasi Remote Pilot (RPC), dan diterapkan pada konteks darurat di Drone untuk Penanggulangan Bencana.
Operasi karhutla yang legal dan terkoordinasi adalah operasi yang kontribusinya benar-benar diterima di lapangan. Tanpa itu, niat baik regu drone bisa berubah menjadi masalah baru bagi komandan operasi.

Ditulis oleh
Founder & CEO, PT Remote Pilot Indonesia
Liu Purnomo adalah profesional industri drone, penulis, dan instruktur bersertifikat dengan lebih dari satu dekade pengalaman di teknologi UAV, pemetaan udara, dan penginderaan jauh (remote sensing). Sebagai Founder Remote Pilot Indonesia, ia berdedikasi untuk memajukan inovasi drone dan pendidikan profesional di Indonesia.


