Remote Pilot AcademyRemote Pilot Academy

Peran Drone dalam Dokumentasi dan Penegakan Hukum Kasus Karhutla

Kembali ke Blog
Regulasi12 Agustus 20262 menit baca

Peran Drone dalam Dokumentasi dan Penegakan Hukum Kasus Karhutla

Rekaman udara ter-georeferensi dan bertimestamp memperkuat berkas perkara karhutla, dari titik asal api sampai pola pembukaan lahan dengan bakar. Nilai buktinya bergantung pada prosedur perolehan dan penyimpanan data yang rapi.

Petugas meninjau rekaman udara area terbakar di layar tablet di lokasi kejadian

Kasus karhutla sering sulit dibuktikan karena lokasinya terpencil dan kondisinya berubah cepat setelah api padam. Saksi terbatas, dan jejak di lapangan cepat hilang oleh cuaca serta aktivitas pemadaman.

Rekaman udara dari drone mengisi celah ini dengan gambaran menyeluruh yang terikat koordinat dan waktu. Satu penerbangan menyimpan kondisi lokasi sebelum ia berubah.

Nilai bukti sebuah rekaman bergantung pada cara ia diperoleh dan disimpan. Data yang bagus secara teknis bisa lemah di persidangan jika prosedurnya tidak tertib.

Apa yang Bisa Direkam Drone

Drone dapat merekam titik asal api, pola sebaran yang menunjukkan apakah kebakaran berpindah dari satu petak ke petak lain, dan batas lahan yang terbakar terhadap batas kepemilikan.

Aktivitas pembukaan lahan dengan membakar juga bisa terekam saat masih berlangsung, lengkap dengan lokasi dan waktunya. Larangan atas praktik ini diatur dalam undang-undang perkebunan dan kehutanan.

Untuk kebakaran gambut, penerbangan thermal berkala menunjukkan titik yang menyala kembali. Pola ini relevan untuk menilai apakah pemadaman dilakukan sungguh-sungguh atau sekadar formalitas.

Menjaga Nilai Bukti

Setiap penerbangan dicatat dalam log yang memuat waktu, koordinat, ketinggian, dan identitas pilot. Metadata pada foto dan video dijaga utuh, tidak dipangkas oleh proses ekspor.

Rantai penyimpanan data dijaga sejak kartu memori dikeluarkan sampai diserahkan ke penyidik. Salinan kerja dipisahkan dari salinan asli yang tidak disentuh.

Prosedur ini ditetapkan sebelum musim kemarau, bukan disusun mendadak saat sebuah kasus muncul. Kesiapan administratif sama pentingnya dengan kesiapan teknis.

Batas Ruang Udara dan Legalitas Operasi

Operasi dokumentasi tetap tunduk pada PM 37 Tahun 2020 dan batas 120 meter di atas permukaan tanah. Kawasan hutan bisa beririsan dengan area terbatas yang memerlukan izin.

Registrasi wahana dan pilot lewat sistem resmi menjadi dasar legalitas, sebagaimana dijelaskan di cara kerja sistem SIDOPI GO. Rekaman dari operasi ilegal justru melemahkan posisi hukum.

Jika lokasi berada di sekitar operasi pemadaman udara, koordinasi ruang udara wajib diikuti penuh. Dokumentasi bukan alasan untuk mengabaikan keselamatan penerbangan.

Baca Juga

Izin Terbang Drone untuk Operasi Karhutla di Kawasan Hutan dan Area Terbatas

Peta kawasan hutan dengan batas zona terbatas ditinjau di posko sebelum penerbangan drone

Menyiapkan Regu Dokumentasi yang Kredibel

Rekaman yang kredibel di persidangan berasal dari pilot yang memahami aturan, prosedur bukti, dan teknik pemetaan sekaligus. Ketiganya perlu dilatih, bukan diasumsikan.

Fondasinya ada di Sertifikasi Remote Pilot (RPC), sedangkan keterampilan menghasilkan produk spasial yang akurat diperdalam di Fotogrametri dan Pemetaan Udara.

Data karhutla yang dikumpulkan dengan tertib hari ini bisa menjadi pembeda antara kasus yang menguap dan kasus yang tuntas. Investasi pada prosedur terbayar saat pembuktian dibutuhkan.

Liu Purnomo

Ditulis oleh

Liu Purnomo

Founder & CEO, PT Remote Pilot Indonesia

Liu Purnomo adalah profesional industri drone, penulis, dan instruktur bersertifikat dengan lebih dari satu dekade pengalaman di teknologi UAV, pemetaan udara, dan penginderaan jauh (remote sensing). Sebagai Founder Remote Pilot Indonesia, ia berdedikasi untuk memajukan inovasi drone dan pendidikan profesional di Indonesia.