Remote Pilot AcademyRemote Pilot Academy

Sertifikasi Remote Pilot Melalui SIDOPI GO, Panduan Lengkap Langkah demi Langkah

Kembali ke Blog
Sertifikasi6 Agustus 20266 menit baca

Sertifikasi Remote Pilot Melalui SIDOPI GO, Panduan Lengkap Langkah demi Langkah

Dapatkan panduan komprehensif untuk memperoleh Sertifikat Remote Pilot (RPC) melalui sistem SIDOPI GO, platform digital dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Artikel ini mengupas setiap tahapan, mulai dari persiapan hingga penerbitan sertifikat.

Seorang pilot drone mengisi formulir aplikasi sertifikasi di laptop

Profesi pilot drone semakin diminati seiring dengan meluasnya aplikasi teknologi pesawat udara tanpa awak di berbagai sektor industri. Namun, mengoperasikan drone secara profesional tidak sekadar mahir menerbangkan unitnya; ada aspek legalitas dan keselamatan yang wajib dipenuhi. Di Indonesia, legalitas ini diatur melalui kepemilikan Sertifikat Remote Pilot (RPC) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Proses pengajuan RPC ini telah didigitalisasi melalui platform SIDOPI GO, sebuah sistem terintegrasi yang memudahkan registrasi pilot, drone, hingga pengajuan izin operasi. Memahami alur SIDOPI GO adalah krusial bagi setiap calon pilot profesional untuk memastikan operasi drone Anda legal dan aman. Tanpa RPC, operasi drone komersial maupun non-rekreasi lainnya dapat menghadapi risiko hukum dan sanksi.

Artikel ini akan memandu Anda secara rinci, langkah demi langkah, tentang cara memperoleh Sertifikat Remote Pilot melalui sistem SIDOPI GO. Dari persyaratan awal hingga penerbitan sertifikat, semua akan dibahas tuntas agar Anda siap menjadi pilot drone yang tersertifikasi dan patuh regulasi.

Persiapan Awal, Memenuhi Syarat dan Mengikuti Pelatihan

Sebelum melangkah lebih jauh ke dalam sistem SIDOPI GO, ada beberapa persyaratan dasar yang harus Anda penuhi. Regulasi [] CASR Part 107 menetapkan bahwa pemohon harus Warga Negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun, serta mampu membaca, berbicara, menulis, dan memahami bahasa Inggris. Selain itu, Anda tidak boleh memiliki kondisi fisik atau mental yang dapat mengganggu keselamatan operasi drone, dan tidak sedang dalam masa sanksi pencabutan sertifikat penerbangan dari Kemenhub.

Langkah paling krusial adalah mengikuti pelatihan di UAS Training Center (UASTC) yang telah diakui oleh Kementerian Perhubungan. Pelatihan mandiri tanpa UASTC tidak akan diakui untuk pengajuan RPC di SIDOPI GO. Sertifikasi Remote Pilot (RPC), Basic Remote Pilot License di Remote Pilot Academy adalah salah satu program yang dirancang sesuai kurikulum CASR Part 107, mencakup 12 area pengetahuan aeronautika.

Setelah berhasil menyelesaikan pelatihan teori dan praktik di UASTC, Anda akan mengantongi sertifikat pelatihan. Sertifikat inilah yang menjadi salah satu dokumen utama yang wajib diunggah ke SIDOPI GO. Pastikan Anda memilih lembaga pelatihan yang terdaftar dan terpercaya, seperti Remote Pilot Indonesia, untuk memastikan sertifikat Anda valid dan dapat diproses oleh DKPPU.

Mendaftar Akun dan Mengajukan RPC di SIDOPI GO

Setelah semua persyaratan awal terpenuhi, saatnya mendaftar di SIDOPI GO. Proses ini sepenuhnya digital dan dapat diakses melalui laman resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Pastikan koneksi internet Anda stabil dan siapkan dokumen digital yang diperlukan.

Pertama, buat akun di SIDOPI GO [] dengan mengisi nama, email, kata sandi, nomor telepon, dan alamat. Setelah itu, lakukan verifikasi email melalui tautan konfirmasi yang dikirimkan. Setelah akun aktif, login dan pilih menu “+ Penerbitan RPC”. Klik “+ Add New” dan lengkapi biodata sesuai kolom wajib yang ditandai. Ini mencakup data pribadi dan informasi kontak Anda.

Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang telah disiapkan. Dokumen-dokumen ini meliputi surat permohonan, formulir DGCA No. 107-01 (tersedia di sistem), KTP/SIM/paspor yang masih berlaku, foto latar belakang merah, sertifikat pelatihan dari UASTC, dan surat keterangan sehat dari dokter (berlaku 72 jam sejak diterbitkan). Pastikan semua dokumen jelas, valid, dan memenuhi format yang diminta untuk menghindari penolakan. Proses pendaftaran di SIDOPI GO ini tidak dikenakan biaya, namun pelatihan di UASTC dan pemeriksaan kesehatan di dokter adalah berbayar.

Proses Verifikasi DKPPU dan Ujian Kompetensi

Setelah Anda mengirimkan aplikasi di SIDOPI GO, berkas akan masuk ke tahap review oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU). Tim DKPPU akan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan seluruh dokumen yang Anda unggah. Proses ini mencakup pemeriksaan kesesuaian sertifikat pelatihan dengan UASTC yang terdaftar, validitas surat keterangan sehat, dan kebenaran data identitas pemohon.

Jika ada kekurangan atau ketidaksesuaian, Anda akan menerima notifikasi untuk melengkapi atau memperbaiki dokumen. Tahap verifikasi ini biasanya memakan waktu beberapa hari kerja, tergantung volume aplikasi. Kesabaran dan respons cepat terhadap permintaan DKPPU sangat penting untuk kelancaran proses. Anda bisa memantau status aplikasi melalui akun SIDOPI GO Anda.

Setelah berkas dinyatakan lolos review oleh DKPPU, pemohon akan mendapatkan jadwal ujian yang dikelola melalui SIDOPI GO. Ujian ini terdiri dari dua komponen utama [], yaitu ujian teori dan ujian praktik. Ujian teori biasanya berbasis komputer dan diselenggarakan di fasilitas UASTC, sementara ujian praktik menguji kemampuan Anda dalam mengoperasikan drone sesuai standar keselamatan dan regulasi yang berlaku. Lulus kedua ujian ini adalah prasyarat mutlak untuk penerbitan RPC.

Baca Juga

Panduan Lengkap Sertifikasi Pilot Drone di Surabaya Melalui SIDOPI GO

Pilot drone profesional menerbangkan drone di atas lanskap kota Surabaya

Penerbitan Sertifikat dan Batasan Operasi

Begitu Anda dinyatakan lulus ujian teori dan praktik, Sertifikat Remote Pilot (RPC) akan diterbitkan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Sertifikat ini akan tersedia secara digital di akun SIDOPI GO Anda dan dapat diunduh serta dicetak. RPC berlaku selama 12 bulan sejak tanggal penerbitan, sehingga penting untuk selalu memantau masa berlakunya dan melakukan perpanjangan tepat waktu.

Memegang RPC berarti Anda diizinkan mengoperasikan drone dengan batasan operasi sesuai CASR Part 107. Batasan ini meliputi kecepatan maksimum 87 knots (sekitar 161 km/jam), ketinggian maksimum 400 kaki di atas permukaan tanah (sekitar 120 meter), dan jarak pandang minimum dari stasiun kendali 3 mil (sekitar 4,8 km). Selain itu, ada batasan jarak dari awan minimal 500 kaki di bawah dan 2.000 kaki secara horizontal, serta operasi hanya pada siang hari kecuali mendapat izin khusus. Batasan ini penting untuk dipahami agar operasi drone Anda selalu mematuhi regulasi dan tidak membahayakan keamanan penerbangan.

Selain sertifikasi pilot, penting juga untuk melakukan registrasi unit drone Anda di SIDOPI GO. Unit drone juga wajib memiliki 'plat nomor' atau tanda daftar resmi. Informasi manufaktur, model, nomor seri, berat lepas landas maksimum (MTOW), dan tipe operasi yang direncanakan harus diinput ke dalam sistem. Dengan demikian, baik pilot maupun unit drone Anda terdata secara resmi dan siap untuk beroperasi sesuai hukum. Untuk informasi lebih lanjut mengenai keseluruhan alur registrasi pilot dan drone, Anda bisa membaca artikel kami tentang Memahami SIDOPI GO, Panduan Lengkap Registrasi Drone dan Sertifikasi Remote Pilot.

Mempertahankan Legalitas, Perpanjangan RPC dan Izin Terbang

Mendapatkan RPC bukanlah akhir dari perjalanan legalitas Anda sebagai pilot drone, melainkan awal dari komitmen terhadap keselamatan dan kepatuhan regulasi. Sertifikat Remote Pilot memiliki masa berlaku 12 bulan dan harus diperpanjang sebelum kedaluwarsa. Proses perpanjangan ini juga dilakukan melalui SIDOPI GO, di mana Anda perlu memenuhi persyaratan recency, seperti minimal jam terbang dalam periode tertentu, dan mungkin menjalani recurrent training jika diperlukan.

Selain perpanjangan RPC, setiap operasi drone yang bersifat non-rekreasi atau yang melibatkan penggunaan ruang udara tertentu memerlukan pengajuan izin terbang. SIDOPI GO menyediakan fitur untuk mengajukan izin terbang, di mana Anda harus menginput detail operasi seperti lokasi (koordinat GPS), tanggal, waktu, ketinggian rencana, dan tujuan operasi. Anda juga diwajibkan melampirkan flight plan dan risk assessment untuk setiap pengajuan. Ini adalah langkah krusial untuk memastikan setiap penerbangan Anda aman dan disetujui oleh otoritas penerbangan.

Remote Pilot Academy berkomitmen untuk mendukung para pilot drone di Indonesia dalam mencapai standar profesionalisme tertinggi. Program pelatihan sertifikasi drone kami dirancang untuk membekali Anda dengan pengetahuan dan keterampilan yang tidak hanya memenuhi, tetapi melampaui persyaratan regulasi, termasuk persiapan lengkap untuk menghadapi ujian RPC SIDOPI GO. Jangan ragu untuk menghubungi kami untuk informasi lebih lanjut mengenai program pelatihan dan bagaimana kami dapat membantu Anda mewujudkan karir profesional di dunia drone.

Liu Purnomo

Ditulis oleh

Liu Purnomo

Founder & CEO, PT Remote Pilot Indonesia

Liu Purnomo adalah profesional industri drone, penulis, dan instruktur bersertifikat dengan lebih dari satu dekade pengalaman di teknologi UAV, pemetaan udara, dan penginderaan jauh (remote sensing). Sebagai Founder Remote Pilot Indonesia, ia berdedikasi untuk memajukan inovasi drone dan pendidikan profesional di Indonesia.