Minat terhadap teknologi drone di Indonesia terus meningkat, tidak terkecuali di kota-kota besar seperti Surabaya. Dari survei pemetaan, inspeksi infrastruktur, hingga fotografi udara, penggunaan drone semakin luas. Namun, untuk mengoperasikan drone secara profesional dan legal, terutama di wilayah udara padat seperti perkotaan, seorang pilot wajib memiliki Remote Pilot Certificate (RPC) yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Republik Indonesia. Proses sertifikasi ini kini terintegrasi penuh melalui sistem SIDOPI GO.
Bagi Anda yang berdomisili di Surabaya dan berencana meniti karir sebagai pilot drone bersertifikasi, memahami setiap tahapan dalam proses ini adalah krusial. Artikel ini akan memandu Anda secara komprehensif, mulai dari persyaratan dasar hingga penerbitan sertifikat, dengan fokus pada bagaimana Anda dapat menavigasi sistem SIDOPI GO secara efektif.
Memiliki RPC bukan hanya sekadar legalitas, melainkan juga validasi kompetensi Anda dalam mengoperasikan pesawat udara tanpa awak sesuai standar keselamatan penerbangan sipil yang berlaku, yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2021 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 107 (CASR Part 107).
Memulai Perjalanan Sertifikasi, Persyaratan Dasar dan Pelatihan
Sebelum melangkah lebih jauh ke SIDOPI GO, pastikan Anda memenuhi persyaratan dasar yang ditetapkan oleh DKPPU. Persyaratan ini mencakup aspek usia, kewarganegaraan, dan kondisi fisik. Anda wajib berusia minimal 17 tahun, merupakan Warga Negara Indonesia, serta memiliki kemampuan membaca, berbicara, menulis, dan memahami Bahasa Inggris. Selain itu, kondisi fisik dan mental harus prima, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter yang berlaku 72 jam sejak diterbitkan, untuk memastikan tidak ada halangan dalam mengoperasikan drone secara aman. Persyaratan identitas seperti KTP, SIM, atau paspor yang masih berlaku juga diperlukan.
Langkah fundamental untuk mendapatkan RPC adalah mengikuti pelatihan di UAS Training Center (UASTC) yang diakui oleh Kementerian Perhubungan. Pelatihan mandiri tanpa UASTC tidak akan diakui untuk pengajuan RPC. PT Remote Pilot Indonesia, sebagai salah satu UASTC terkemuka, menawarkan kurikulum yang mengacu pada 12 area pengetahuan aeronautika sesuai CASR Part 107, mencakup regulasi penerbangan, meteorologi, navigasi, hingga prosedur darurat. Pelatihan ini adalah fondasi utama bagi pemahaman operasional dan keselamatan.
Penting untuk memilih UASTC yang memiliki rekam jejak teruji dan lokasi yang strategis. Meskipun Remote Pilot Academy berpusat di SCBD Jakarta, kami menyediakan opsi in-house training yang dapat diselenggarakan di Surabaya atau kota lain sesuai kebutuhan institusi atau korporasi Anda, memastikan akses pelatihan berkualitas tanpa batasan geografis. Setelah berhasil menyelesaikan ground school, Anda akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang menjadi salah satu dokumen kunci untuk proses selanjutnya.
Mengenal SIDOPI GO, Gerbang Digital Sertifikasi Anda
SIDOPI GO adalah platform digital resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan yang menjadi pintu masuk utama untuk semua administrasi drone di Indonesia, termasuk pendaftaran drone, pengajuan sertifikasi pilot, dan persetujuan operasi. Memahami cara kerja sistem ini sangat penting untuk kelancaran proses sertifikasi Anda. Sistem ini dirancang untuk mempermudah proses yang dulunya manual menjadi lebih efisien dan transparan. Anda bisa membaca lebih lanjut tentang platform ini dalam artikel Memahami SIDOPI GO, Panduan Lengkap Registrasi Drone dan Sertifikasi Remote Pilot.
Proses pendaftaran di SIDOPI GO diawali dengan pembuatan akun. Anda perlu mengisi data diri seperti nama lengkap, alamat email, nomor telepon, dan membuat kata sandi. Setelah itu, verifikasi email melalui tautan konfirmasi yang dikirimkan. Setelah akun aktif, Anda dapat masuk dan mulai mengajukan permohonan penerbitan RPC melalui menu yang tersedia. Langkah ini melibatkan pengisian biodata secara lengkap dan mengunggah dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
Dokumen yang perlu diunggah meliputi surat permohonan, formulir DGCA No. 107-01 (tersedia di sistem), KTP/SIM/Paspor, pas foto terbaru berlatar belakang merah, sertifikat pelatihan dari UASTC, dan surat keterangan sehat dari dokter. Pastikan semua dokumen dalam format yang diminta (biasanya PDF atau JPG) dan terbaca jelas. Setelah semua berkas lengkap, Anda dapat mengirimkan aplikasi Anda untuk direview oleh DKPPU. Proses pendaftaran di SIDOPI GO ini tidak dikenakan biaya, namun biaya pelatihan di UASTC dan pemeriksaan kesehatan tetap menjadi tanggungan Anda.
Proses Review, Ujian, dan Penerbitan RPC
Setelah Anda mengirimkan aplikasi melalui SIDOPI GO, berkas Anda akan masuk ke tahap review oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU). Tim DKPPU akan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kelengkapan dan keabsahan semua dokumen yang Anda unggah. Ini termasuk memastikan sertifikat pelatihan Anda berasal dari UASTC yang terdaftar, validitas surat keterangan sehat, dan kesesuaian data identitas. Apabila ada kekurangan dokumen atau informasi yang tidak sesuai, Anda akan menerima notifikasi untuk segera melengkapi atau memperbaikinya.
Jika berkas Anda dinyatakan lolos review, Anda akan mendapatkan jadwal ujian yang dikelola melalui SIDOPI GO. Ujian sertifikasi terdiri dari dua komponen utama, teori dan praktik. Ujian teori akan menguji pemahaman Anda mengenai regulasi penerbangan, meteorologi, navigasi, prosedur operasi, dan aspek keselamatan lainnya sesuai kurikulum CASR Part 107. Sementara itu, ujian praktik akan mengevaluasi kemampuan Anda dalam mengoperasikan drone secara aman dan terampil sesuai standar yang ditentukan. Sertifikasi Remote Pilot (RPC) kami dirancang untuk mempersiapkan Anda secara optimal menghadapi kedua ujian ini.
Setelah berhasil melewati ujian teori dan praktik, Remote Pilot Certificate (RPC) Anda akan diterbitkan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Sertifikat ini berlaku selama 12 bulan sejak tanggal penerbitan dan mencantumkan nama Anda, kategori sertifikasi dan ratingnya (small unmanned aircraft system, untuk wahana dengan berat maksimal 25 kg), tanggal terbit, tanggal kedaluwarsa, serta nomor sertifikat yang terdaftar dalam sistem Kemenhub. Dengan RPC ini, Anda diizinkan mengoperasikan drone secara komersial dengan batasan operasi sesuai CASR Part 107, seperti ketinggian maksimum 400 kaki dan operasi di siang hari, kecuali dengan izin khusus.
Baca Juga
Sertifikasi Remote Pilot Melalui SIDOPI GO, Panduan Lengkap Langkah demi Langkah

Perpanjangan RPC dan Komitmen Terhadap Keselamatan
Masa berlaku RPC adalah 12 bulan, dan sangat penting untuk melakukan perpanjangan sebelum sertifikat Anda kedaluwarsa. Proses perpanjangan ini bertujuan untuk memastikan pilot tetap kompeten dan mematuhi regulasi yang berlaku. Syarat perpanjangan umumnya meliputi bukti jam terbang aktif selama masa berlaku sertifikat, yang dapat dibuktikan melalui log book terbang yang tercatat, serta tidak adanya catatan pelanggaran regulasi serius. Dalam beberapa kasus, Anda mungkin juga diwajibkan mengikuti refreshment training atau ujian ulang yang lebih ringkas. Informasi lebih lanjut mengenai hal ini dapat Anda temukan di artikel Panduan Lengkap Memperpanjang Sertifikasi Remote Pilot yang Kedaluwarsa.
Mengoperasikan drone secara komersial dengan RPC yang sudah kedaluwarsa memiliki konsekuensi serius dan akan diperlakukan sama dengan pilot yang tidak memiliki sertifikat sama sekali. Hal ini menegaskan pentingnya menjaga validitas sertifikat dan terus memperbarui kompetensi. Komitmen terhadap keselamatan penerbangan dan kepatuhan regulasi adalah tanggung jawab setiap pilot drone profesional. Oleh karena itu, perencanaan perpanjangan harus dilakukan jauh sebelum masa berlaku habis untuk menghindari jeda operasional.
Bagi Anda di Surabaya yang serius ingin berkarir sebagai pilot drone profesional, Remote Pilot Academy siap menjadi mitra Anda. Kami menawarkan program pelatihan komprehensif yang tidak hanya membekali Anda dengan pengetahuan dan keterampilan teknis, tetapi juga membimbing Anda melalui seluruh proses sertifikasi SIDOPI GO. Kunjungi halaman program pelatihan kami untuk informasi lebih lanjut dan mulailah perjalanan Anda menuju sertifikasi Remote Pilot yang sah.

Ditulis oleh
Founder & CEO, PT Remote Pilot Indonesia
Liu Purnomo adalah profesional industri drone, penulis, dan instruktur bersertifikat dengan lebih dari satu dekade pengalaman di teknologi UAV, pemetaan udara, dan penginderaan jauh (remote sensing). Sebagai Founder Remote Pilot Indonesia, ia berdedikasi untuk memajukan inovasi drone dan pendidikan profesional di Indonesia.


