Remote Pilot AcademyRemote Pilot Academy

Sertifikasi Pilot Drone untuk Hobi dan Rekreasi, Kapan Dibutuhkan?

Kembali ke Blog
Regulasi9 Agustus 20264 menit baca

Sertifikasi Pilot Drone untuk Hobi dan Rekreasi, Kapan Dibutuhkan?

Apakah menerbangkan drone sebagai hobi atau rekreasi memerlukan sertifikasi? Regulasi drone di Indonesia membedakan persyaratan berdasarkan berat drone, tujuan penggunaan, dan lokasi operasi. Pahami kapan sertifikasi wajib dan kapan tidak.

Drone kecil terbang di taman saat siang hari, pilot mengendalikan

Pertanyaan seputar kewajiban sertifikasi pilot drone sering kali muncul, terutama bagi mereka yang baru memulai hobi ini atau sekadar ingin menikmati penerbangan rekreasi di akhir pekan. Regulasi di Indonesia, khususnya yang diatur oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2021, memang membedakan secara tegas antara penggunaan drone untuk tujuan komersial dan rekreasional.

Perbedaan ini bukan hanya soal teknis, melainkan juga menyangkut tingkat risiko, potensi bahaya, dan dampak yang ditimbulkan dari pengoperasian drone. Oleh karena itu, penting bagi setiap operator drone, baik profesional maupun penghobi, untuk memahami batasan dan persyaratan yang berlaku agar terhindar dari pelanggaran hukum serta menjaga keselamatan ruang udara.

Artikel ini akan mengupas tuntas kapan sertifikasi Remote Pilot Certificate (RPC) diperlukan untuk drone hobi dan rekreasi, serta apa saja yang perlu Anda perhatikan agar tetap patuh terhadap aturan yang ada.

Memahami Kategori Drone Berdasarkan Berat dan Tujuan

Regulasi drone di Indonesia sangat bergantung pada dua faktor utama, berat lepas landas maksimum (MTOW) dan tujuan penggunaan. DKPPU telah mengklasifikasikan drone ke dalam beberapa kategori yang masing-masing memiliki persyaratan berbeda. Untuk penggunaan rekreasional, drone di bawah 250 gram, seperti seri DJI Mini, seringkali mendapat perlakuan paling ringan.

Drone dengan MTOW di bawah 250 gram yang digunakan semata-mata untuk rekreasi pribadi tidak diwajibkan untuk registrasi ke Kementerian Perhubungan maupun memerlukan izin terbang khusus. Namun, 'tidak perlu izin' bukan berarti 'bebas terbang di mana saja'. Semua operator, tanpa terkecuali, tetap harus mematuhi aturan kawasan larangan terbang (no-fly zone), seperti di sekitar bandara atau area militer, demi keselamatan penerbangan.

Begitu berat drone melebihi 250 gram, meskipun untuk keperluan hobi, persyaratan mulai meningkat. Drone dengan MTOW antara 250 gram hingga 2 kg biasanya wajib didaftarkan melalui sistem SIDOPI GO milik Ditjen Perhubungan Udara. Pendaftaran ini memastikan identitas pemilik dan spesifikasi drone tercatat, memungkinkan otoritas untuk melacak jika terjadi insiden.

Kapan Sertifikasi RPC Menjadi Wajib, Bahkan untuk Penghobi?

Poin krusial yang seringkali disalahpahami adalah perbedaan antara penggunaan rekreasional murni dan penggunaan yang berpotensi menghasilkan keuntungan, sekecil apa pun. PM 63 Tahun 2021 secara eksplisit menyatakan bahwa setiap operasi drone untuk tujuan komersial WAJIB memiliki Remote Pilot Certificate (RPC).

Definisi 'komersial' di sini cukup luas. Ini mencakup segala bentuk penggunaan yang menghasilkan kompensasi, baik itu uang tunai, barter layanan, atau manfaat lain. Jadi, jika Anda seorang penghobi yang kadang menerima tawaran foto atau video udara berbayar dari teman atau klien, meskipun hanya sesekali, secara hukum Anda sudah masuk kategori operator komersial dan wajib memiliki Sertifikasi Remote Pilot RPC.

Selain itu, terdapat beberapa kondisi operasi spesifik yang mewajibkan izin atau sertifikasi tambahan, terlepas dari berat drone atau tujuan utamanya. Misalnya, operasi di atas keramaian, penerbangan Beyond Visual Line of Sight (BVLOS), atau penerbangan di malam hari. Kondisi-kondisi ini meningkatkan risiko keselamatan, sehingga memerlukan pengawasan dan kualifikasi khusus dari pilotnya.

Langkah Praktis untuk Pilot Drone Rekreasi

Bagi Anda yang serius menekuni hobi drone, ada beberapa langkah praktis yang bisa diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Pertama, selalu periksa berat lepas landas maksimum (MTOW) drone Anda. Jika di bawah 250 gram dan hanya untuk rekreasi pribadi, kewajiban Anda relatif ringan, namun tetap waspada terhadap NOTAM (Notice to Airmen) dan zona larangan terbang.

Kedua, jujur pada diri sendiri tentang tujuan penggunaan drone Anda. Jika ada niatan untuk mengkomersialkan hasil kerja Anda, meskipun hanya proyek kecil, pertimbangkan untuk segera mengurus RPC. Proses sertifikasi melibatkan pelatihan formal, ujian teori, dan uji praktik yang menjamin Anda memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk operasi yang aman.

Ketiga, jika drone Anda memiliki MTOW di atas 250 gram, segera lakukan pendaftaran melalui sistem SIDOPI GO DKPPU. Proses ini relatif mudah dan merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan legalitas operasional drone Anda. Pendaftaran ini juga berlaku untuk drone di bawah 250 gram yang digunakan secara komersial, seperti yang dibahas lebih lanjut di artikel kami tentang sertifikasi remote pilot untuk drone di bawah 250 gram.

Baca Juga

Sertifikasi Pilot Drone dan Izin Terbang, Memahami Perbedaan Krusial untuk Operator Profesional

Seorang pilot drone profesional memegang sertifikat dan dokumen izin terbang

Mengapa RPC Penting untuk Keamanan dan Profesionalisme

Meskipun Anda mungkin hanya menerbangkan drone untuk hobi, memiliki RPC memberikan banyak manfaat. Selain kepatuhan hukum, sertifikasi ini meningkatkan pengetahuan Anda tentang aerodinamika, meteorologi, regulasi penerbangan, dan prosedur darurat. Pengetahuan ini sangat krusial untuk mencegah insiden dan memastikan keselamatan diri sendiri, orang lain, dan properti.

Sertifikasi juga mencerminkan profesionalisme. Jika suatu saat Anda memutuskan untuk terjun ke dunia komersial, RPC yang Anda miliki akan menjadi bukti kompetensi yang diakui oleh pemerintah dan industri. Ini akan memudahkan Anda dalam mendapatkan proyek, terutama dari perusahaan yang sangat mengutamakan kepatuhan regulasi dan keamanan, sebagaimana diulas dalam artikel Mengapa Perusahaan Besar Wajib Merekrut Remote Pilot Bersertifikat DKPPU.

Remote Pilot Academy hadir untuk membantu Anda mendapatkan kualifikasi yang dibutuhkan. Baik Anda seorang penghobi yang ingin meningkatkan keterampilan atau berencana untuk berkarir di bidang drone, kami menyediakan berbagai program pelatihan yang diakui DKPPU. Kunjungi halaman Sertifikasi Remote Pilot (RPC) kami untuk informasi lebih lanjut dan mulailah perjalanan Anda menjadi remote pilot yang kompeten dan bertanggung jawab.

Liu Purnomo

Ditulis oleh

Liu Purnomo

Founder & CEO, PT Remote Pilot Indonesia

Liu Purnomo adalah profesional industri drone, penulis, dan instruktur bersertifikat dengan lebih dari satu dekade pengalaman di teknologi UAV, pemetaan udara, dan penginderaan jauh (remote sensing). Sebagai Founder Remote Pilot Indonesia, ia berdedikasi untuk memajukan inovasi drone dan pendidikan profesional di Indonesia.