Remote Pilot AcademyRemote Pilot Academy

Sertifikasi Remote Pilot untuk Drone di Bawah 250 Gram, Apakah Benar-benar Perlu?

Kembali ke Blog
Sertifikasi6 Agustus 20264 menit baca

Sertifikasi Remote Pilot untuk Drone di Bawah 250 Gram, Apakah Benar-benar Perlu?

Banyak yang mengira drone ringan seperti DJI Mini series bebas dari regulasi. Namun, apakah benar tidak ada persyaratan sertifikasi remote pilot untuk drone dengan bobot di bawah 250 gram? Mari kita bedah aturannya.

Drone mini terbang di atas taman hijau dengan pilot mengoperasikan dari jauh

Sejak kemunculan drone ringan seperti seri DJI Mini yang memiliki berat lepas landas maksimum (MTOW) di bawah 250 gram, banyak pilot drone pemula atau bahkan yang sudah berpengalaman bertanya-tanya, apakah perlu mengurus Sertifikasi Remote Pilot (RPC) untuk mengoperasikan drone mungil ini? Persepsi umum seringkali menyebutkan bahwa drone di bawah 250 gram memiliki regulasi yang paling longgar, bahkan nyaris tidak ada. Namun, pemahaman ini perlu diluruskan agar operasional drone Anda tetap aman dan legal.

Regulasi penerbangan sipil di Indonesia, khususnya yang dikeluarkan oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) di bawah Kementerian Perhubungan, memang memberikan kelonggaran tertentu untuk drone kategori ini. Akan tetapi, kelonggaran tersebut tidak berarti mutlak bebas dari semua kewajiban. Ada beberapa skenario dan tujuan penggunaan yang tetap mengharuskan pilot drone 250 gram untuk memiliki sertifikasi.

Memahami perbedaan antara penggunaan rekreasi dan komersial, serta area operasional, menjadi kunci untuk menentukan apakah Anda perlu melangkah lebih jauh dalam proses sertifikasi. Artikel ini akan mengupas tuntas kapan sertifikasi RPC menjadi sebuah keharusan, meskipun drone Anda termasuk dalam kategori 'ringan'.

Kategori Drone Berdasarkan Berat dan Implikasinya pada Regulasi

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengklasifikasikan Pesawat Udara Tanpa Awak (PUTA) berdasarkan berat lepas landas maksimum (MTOW). Pembagian ini sangat krusial karena menentukan tingkat kewajiban registrasi dan perizinan yang harus dipenuhi oleh operator. Untuk drone dengan MTOW di bawah 250 gram, regulasi memang memberikan perlakuan yang paling ringan dibandingkan kategori lainnya.

Menurut PM 37 Tahun 2020 dan informasi dari SIDOPI GO, drone di bawah 250 gram untuk penggunaan rekreasi pada umumnya tidak diwajibkan registrasi ke Kemenhub dan tidak memerlukan izin terbang khusus. Ini adalah salah satu alasan mengapa drone seperti DJI Mini series sangat populer di kalangan penghobi. Namun, penting untuk diingat bahwa 'tidak perlu izin' bukan berarti 'bebas terbang di mana saja' tanpa batasan.

Aturan mengenai kawasan larangan terbang (no-fly zone) tetap berlaku secara universal untuk semua jenis drone, termasuk yang ringan sekalipun. Menerbangkan drone 200 gram di sekitar bandara atau fasilitas militer tanpa koordinasi yang tepat tetap merupakan pelanggaran hukum yang serius. Oleh karena itu, pilot wajib selalu memeriksa Notam dan AIP Indonesia sebelum melakukan penerbangan, terlepas dari berat drone yang digunakan.

Kapan Sertifikasi Remote Pilot Diperlukan untuk Drone 250 Gram?

Meskipun drone di bawah 250 gram seringkali dikaitkan dengan regulasi yang longgar, ada beberapa kondisi spesifik yang akan mengubah status operasionalnya dan mengharuskan pilot untuk memiliki Sertifikasi Remote Pilot (RPC). Kondisi-kondisi ini tidak terkait dengan berat drone, melainkan dengan tujuan dan cara operasionalnya.

Pertama dan yang paling utama adalah penggunaan komersial. Setiap kali drone digunakan untuk menghasilkan uang, baik secara langsung maupun tidak langsung, izin operasi tambahan dan sertifikasi pilot menjadi wajib. Ini mencakup fotografi atau videografi udara berbayar, pemetaan proyek, inspeksi infrastruktur, atau bahkan penggunaan untuk promosi destinasi wisata. Pilot yang mengoperasikan drone 250 gram untuk tujuan komersial, misalnya dalam proyek properti atau survei agunan lahan, wajib memiliki RPC.

Selain itu, operasional di kawasan terbatas atau terlarang, terbang di atas keramaian, atau terbang di malam hari juga memerlukan izin khusus, yang mana seringkali mensyaratkan pilot yang bersertifikat. Terbang Beyond Visual Line of Sight (BVLOS), meskipun jarang dilakukan dengan drone 250 gram, juga memerlukan izin dan sertifikasi khusus. Dalam kasus-kasus ini, berat drone menjadi kurang relevan dibandingkan dengan risiko operasional yang ditimbulkan.

Proses Mendapatkan Sertifikasi Remote Pilot di Indonesia

Bagi Anda yang berencana menggunakan drone 250 gram untuk tujuan komersial atau operasional yang lebih kompleks, proses mendapatkan Sertifikasi Remote Pilot (RPC) adalah langkah yang tidak bisa dihindari. RPC adalah dokumen lisensi resmi yang diterbitkan oleh DKPPU melalui sistem SIDOPI GO, setara dengan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengemudi kendaraan bermotor.

Prosesnya melibatkan pendaftaran di SIDOPI GO, diikuti dengan mengikuti pelatihan terakreditasi dari lembaga pelatihan berizin (UASTC). Pelatihan ini mencakup ground school yang membekali calon pilot dengan 12 Pengetahuan Aeronautika, meliputi regulasi penerbangan sipil Indonesia, meteorologi dasar, navigasi, dan prosedur keselamatan. Setelah itu, calon pilot harus lulus ujian teori dan praktik terbang.

Ujian praktik menilai kemampuan pilot dalam mengendalikan drone dengan presisi, termasuk takeoff dan landing, hovering stabil, manuver dasar, hingga penanganan situasi darurat simulasi. Remote Pilot Academy menyediakan berbagai program pelatihan yang dirancang untuk memenuhi standar ini, memastikan Anda siap menghadapi ujian dan mengoperasikan drone secara profesional dan sesuai regulasi. Contohnya, program Pelatihan Dasar Pengenalan Drone (Basic Drone Training) dapat menjadi titik awal yang baik.

Baca Juga

Evolusi Regulasi Sertifikasi Pilot Drone di Indonesia, Dari Awal Hingga Era SIDOPI GO

Seorang pilot drone mengoperasikan drone di depan gedung pencakar langit modern, menunjukkan perkembangan regulasi.

Memastikan Kepatuhan Regulasi untuk Operasional yang Aman

Kelonggaran regulasi untuk drone di bawah 250 gram seringkali disalahartikan sebagai kebebasan mutlak. Padahal, keselamatan penerbangan dan kepatuhan terhadap peraturan adalah prioritas utama, terlepas dari ukuran atau berat drone. Mengabaikan regulasi, bahkan dengan drone ringan, dapat berujung pada sanksi hukum dan denda yang tidak sedikit.

Oleh karena itu, sangat penting bagi setiap pilot drone, termasuk mereka yang mengoperasikan drone 250 gram, untuk selalu memeriksa tujuan penggunaan dan area operasionalnya. Jika terdapat indikasi penggunaan komersial atau penerbangan di area terbatas, mengurus Sertifikasi Remote Pilot adalah langkah yang bijak dan wajib. Selain melindungi Anda dari masalah hukum, sertifikasi juga meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme Anda sebagai pilot drone.

Remote Pilot Academy berkomitmen untuk membantu Anda memahami dan memenuhi semua persyaratan regulasi. Dengan pelatihan yang komprehensif, Anda tidak hanya akan mendapatkan sertifikasi, tetapi juga pengetahuan mendalam tentang prosedur keselamatan, etika penerbangan, dan cara kerja fitur-fitur penting seperti Return-to-Home (RTH). Jangan biarkan asumsi keliru membahayakan operasional drone Anda. Dapatkan pembekalan yang tepat dan pastikan setiap penerbangan Anda sah dan aman dengan mengikuti program pelatihan di Remote Pilot Academy.

Liu Purnomo

Ditulis oleh

Liu Purnomo

Founder & CEO, PT Remote Pilot Indonesia

Liu Purnomo adalah profesional industri drone, penulis, dan instruktur bersertifikat dengan lebih dari satu dekade pengalaman di teknologi UAV, pemetaan udara, dan penginderaan jauh (remote sensing). Sebagai Founder Remote Pilot Indonesia, ia berdedikasi untuk memajukan inovasi drone dan pendidikan profesional di Indonesia.