Remote Pilot AcademyRemote Pilot Academy
Kembali ke Blog
Sertifikasi28 Juli 20267 menit baca

Sertifikat Remote Pilot Drone Diterbitkan DKPPU Kemenhub, Bukan BNSP

Banyak calon peserta mengira sertifikasi pilot drone berasal dari BNSP, padahal BNSP tidak memiliki skema untuk itu. Remote Pilot Certificate (RPC) hanya sah kalau diterbitkan DKPPU Kemenhub lewat SIDOPI-GO.

Remote pilot memegang remote control sesaat sebelum menerbangkan drone

Hampir setiap minggu ada calon peserta yang menghubungi Remote Pilot Academy dan bertanya apakah sertifikasi pilot drone yang akan mereka terima nanti terbit dari BNSP. Pertanyaan ini wajar muncul karena BNSP memang dikenal luas sebagai lembaga sertifikasi kompetensi kerja resmi di Indonesia. Namun untuk kompetensi menerbangkan pesawat udara tanpa awak secara komersial, jawabannya justru sebaliknya. Sertifikat yang berlaku secara hukum, yang disebut Remote Pilot Certificate atau RPC, diterbitkan oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) di bawah Kementerian Perhubungan, bukan oleh BNSP.

Kenapa Bukan BNSP yang Menerbitkan RPC

Jawabannya ada pada dasar hukum penerbangan itu sendiri. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan adalah dasar hukum tertinggi yang mengatur seluruh kegiatan penerbangan di Indonesia, termasuk Pesawat Udara Tanpa Awak (PUTA) alias drone, dan menetapkan kewenangan itu ada di tangan Kementerian Perhubungan lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Karena drone termasuk kategori pesawat udara, pengaturannya tunduk pada undang-undang sektoral ini, bukan pada kerangka sertifikasi profesi lintas sektor yang dijalankan BNSP berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Secara operasional, aturan mainnya dituangkan lewat Peraturan Menteri Perhubungan PM 63 Tahun 2021 yang menyatukan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) Bagian 107, melengkapi PM 37 Tahun 2020 yang sebelumnya menjadi rujukan utama. Kalau Anda ingin memahami lebih dalam apa itu RPC dan mengapa dokumen ini wajib dimiliki setiap pilot drone komersial, artikel Apa Itu Sertifikasi Remote Pilot RPC membahasnya secara khusus.

SIDOPI-GO, Satu-satunya Gerbang Resmi Penerbitan RPC

Proses penerbitan RPC sepenuhnya berjalan lewat SIDOPI-GO, singkatan dari Sistem Registrasi Drone, Pilot Drone dan Persetujuan Pengoperasian Drone, yang diluncurkan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub pada 15 Juni 2022. Sistem ini menjadi gerbang resmi untuk tiga hal sekaligus, yaitu registrasi pesawat udara tanpa awak, penerbitan RPC, dan persetujuan operasi terbang. Setiap tahap, mulai dari pengajuan dokumen, review oleh DKPPU, penjadwalan ujian, sampai penerbitan sertifikat digital, tercatat resmi di sistem ini. Cara kerja sistem ini pernah kami bahas lebih rinci di artikel Cara Kerja Sistem SIDOPI-GO.

Tidak ada jalur lain yang sah secara hukum untuk mendapatkan RPC selain lewat SIDOPI-GO. BNSP maupun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) mana pun tidak memiliki akses maupun kewenangan untuk menerbitkan dokumen ini, karena memang bukan itu yang menjadi ranah tugas mereka. Program Sertifikasi Remote Pilot (RPC) di Remote Pilot Academy disusun khusus untuk mengantarkan peserta sampai ke penerbitan RPC lewat jalur resmi ini.

Bukan Cuma RPC, Ini Syarat Lengkap Izin Terbang Drone Komersial

RPC memang dokumen intinya, tapi izin terbang drone komersial di Indonesia sebenarnya mensyaratkan tiga hal sekaligus, bukan RPC saja.

  • Remote Pilot Certificate (RPC) milik pilot yang akan menerbangkan drone tersebut
  • Sertifikat registrasi drone, berupa nomor registrasi unik per unit pesawat udara tanpa awak yang didaftarkan lewat SIDOPI-GO dan wajib ditempel fisik di badan drone. Nomor ini melekat pada unit pesawatnya, bukan pada pemiliknya, sehingga wajib diperbarui begitu drone tersebut dijual atau berpindah tangan
  • Asuransi pihak ketiga, yang menjamin kerusakan properti maupun cedera yang mungkin timbul akibat operasi drone terhadap pihak di luar operator
Kelompok peserta pelatihan menyiapkan drone dan remote control untuk praktik lapangan

Ketiga dokumen ini sama-sama diperiksa saat pengajuan persetujuan operasi lewat SIDOPI-GO. Kalau salah satu saja belum lengkap, permohonan izin terbang tidak akan disetujui, sekalipun pilotnya sudah mengantongi RPC.

Lalu Kenapa Ada Sertifikat BNSP di Dunia Drone

Kebingungan ini sebenarnya bisa dipahami, karena BNSP memang punya beberapa skema yang berkaitan dengan drone, hanya saja untuk kompetensi yang sama sekali berbeda dari kemampuan menerbangkan pesawat udara tanpa awak. Salah satu contohnya adalah skema Survei Pemetaan Udara, yang mensertifikasi kompetensi mengolah data hasil foto udara menjadi produk peta seperti orthomosaic dan DEM, bukan izin untuk menerbangkan drone itu sendiri. Remote Pilot Academy sendiri menyelenggarakan program Sertifikasi BNSP Survei Pemetaan Udara ini, dan salah satu pertanyaan yang paling sering muncul di program tersebut justru menegaskan pembedanya, yaitu peserta disarankan sudah memiliki RPC lebih dulu sebelum mengikuti sertifikasi BNSP ini. Keduanya memang kompetensi yang berbeda dan saling melengkapi, bukan satu menggantikan yang lain.

Skema lain yang juga memakai nama BNSP di industri ini adalah sertifikasi Training of Trainer untuk instruktur pelatihan, serta beberapa skema kompetensi teknis lain seperti membuat perencanaan misi terbang (flight plan) dan mengolah data hasil akuisisi drone. Semua skema ini nyata dan resmi, hanya saja objek yang disertifikasi bukan izin untuk menerbangkan drone di ruang udara. Ini poin yang wajib digarisbawahi, sertifikat BNSP dalam bentuk apa pun, termasuk yang berkaitan dengan flight plan maupun pengolahan data, tidak bisa dipakai untuk mengurus izin terbang drone komersial. Izin terbang hanya bisa diproses dengan RPC dari DKPPU lewat SIDOPI-GO, sehingga peserta yang hanya mengantongi sertifikat BNSP tanpa RPC tetap tidak bisa mengoperasikan drone secara legal. Jadi kalau ada pihak yang menawarkan "sertifikasi BNSP" untuk kemampuan menerbangkan drone secara komersial, sebaiknya ditanyakan lebih dulu kompetensi apa persis yang tercantum dalam skema tersebut, karena sampai artikel ini ditulis, BNSP tidak memiliki skema yang secara khusus mensertifikasi izin operasional pesawat udara tanpa awak.

Meski bukan pengganti RPC, skema BNSP di atas tetap punya nilai tersendiri, terutama sebagai syarat kualifikasi tender proyek pemerintah maupun BUMN. Remote Pilot Academy sendiri menyediakan beberapa program menuju skema BNSP tersebut, termasuk program Survei Pemetaan Udara yang sudah disebutkan di atas, sehingga peserta bisa mengambil sertifikasi RPC maupun BNSP yang relevan di tempat yang sama. Lihat seluruh program pelatihan kami untuk skema lain yang tersedia.

RPC Tidak Kalah Resmi Dibanding Sertifikat BNSP

Penting untuk diluruskan bahwa RPC dari DKPPU bukan berarti kastanya lebih rendah dibanding sertifikat BNSP. Keduanya sama-sama sertifikasi resmi yang diterbitkan lembaga negara, hanya berbeda otoritas penerbit sesuai kewenangan sektoral masing-masing. Pola ini berlaku di hampir semua profesi yang diatur ketat oleh undang-undang khusus. Dokter mendapatkan Surat Tanda Registrasi dari Konsil Kedokteran Indonesia di bawah Kementerian Kesehatan, bukan dari BNSP. Pilot pesawat berawak mendapatkan lisensi dari Ditjen Perhubungan Udara, bukan dari BNSP. Untuk profesi yang diatur secara khusus seperti ini, regulator sektoral itulah yang berwenang menerbitkan sertifikasi atau lisensi operasionalnya, dan RPC dari DKPPU berdiri pada posisi hukum yang sama kuatnya.

Kemenhub Hanya Menguji dan Menerbitkan, Pelatihan Wajib Lebih Dulu

Satu hal yang sering luput dipahami, peran DKPPU Kemenhub dalam proses ini sebenarnya terbatas pada menguji dan menerbitkan sertifikat, bukan menyelenggarakan pelatihannya. Peserta tidak bisa langsung mendaftar ujian RPC di SIDOPI-GO tanpa lebih dulu menempuh pelatihan di training center yang sudah terakreditasi resmi sebagai Unmanned Aircraft System Training Center atau UASTC.

Instruktur menyampaikan materi teori penerbangan drone di kelas pelatihan resmi

Materi yang wajib dikuasai mencakup 12 area pengetahuan aeronautika, mulai dari regulasi ruang udara, meteorologi penerbangan, hingga prosedur keselamatan dan performa pesawat udara tanpa awak. Porsi teori ini setara sekitar 38 jam pelajaran yang ditempuh dalam beberapa hari, ditambah 20 jam pelajaran praktik terbang langsung bersama instruktur. Tanpa menuntaskan jam pelajaran dan materi ini lebih dulu, peserta tidak akan bisa lanjut ke tahap ujian, apalagi sampai menerima RPC.

Peserta pelatihan mengerjakan ujian teori drone menggunakan laptop dan modul cetak

Remote Pilot Academy bekerja sama dengan training center yang sudah terakreditasi sebagai UASTC resmi di bawah DKPPU, sehingga sertifikat hasil pelatihan di tempat kami bisa langsung dipakai untuk mendaftar ujian RPC lewat SIDOPI-GO. Selain menuntaskan materi dan jam pelajaran di atas, ada juga beberapa syarat administratif yang perlu dipenuhi peserta.

  • Usia minimal 17 tahun untuk kategori dasar, dan 18 tahun untuk kategori yang lebih tinggi
  • Pendidikan minimal SMA/sederajat, atau bukti kemampuan literasi yang memadai
  • Surat keterangan sehat dari dokter yang menyatakan tidak ada kondisi fisik maupun mental yang menghalangi pengoperasian drone
  • Tidak sedang dalam status sanksi pencabutan sertifikat dari Kemenhub

Setelah seluruh materi dan jam pelajaran tuntas, barulah peserta dijadwalkan mengikuti ujian teori dan praktik yang diuji langsung oleh DKPPU, sebelum akhirnya RPC diterbitkan secara digital lewat SIDOPI-GO. Perusahaan yang ingin menyiapkan banyak pilot sekaligus bisa memanfaatkan skema In-House Training agar seluruh proses ini berjalan lebih efisien untuk tim internal.

Kesimpulan

Kalau ada yang menawarkan "sertifikasi BNSP" untuk izin menerbangkan drone secara komersial, ada baiknya diperjelas dulu kompetensi apa persis yang disertifikasi, karena BNSP memang tidak memiliki skema untuk itu. Satu-satunya sertifikat yang sah secara hukum untuk mengoperasikan drone komersial di Indonesia adalah Remote Pilot Certificate yang diterbitkan DKPPU Kemenhub lewat SIDOPI-GO, dan kedudukan hukumnya sama kuatnya dengan sertifikat BNSP di bidang lain.

Remote Pilot Academy menyelenggarakan program Sertifikasi Remote Pilot resmi yang mengantarkan peserta sampai ke penerbitan RPC lewat jalur yang sah ini. Hubungi tim kami untuk konsultasi jadwal terdekat.

Liu Purnomo

Ditulis oleh

Liu Purnomo

Founder & CEO, PT Remote Pilot Indonesia

Liu Purnomo adalah profesional industri drone, penulis, dan instruktur bersertifikat dengan lebih dari satu dekade pengalaman di teknologi UAV, pemetaan udara, dan penginderaan jauh (remote sensing). Sebagai Founder Remote Pilot Indonesia, ia berdedikasi untuk memajukan inovasi drone dan pendidikan profesional di Indonesia.