Adopsi teknologi drone di berbagai sektor industri kian pesat. Mulai dari pertanian, perkebunan, pertambangan, konstruksi, hingga inspeksi infrastruktur, drone telah menjadi alat esensial untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi data. Konsekuensinya, kebutuhan akan pilot drone profesional yang tersertifikasi juga melonjak. Bagi perusahaan atau instansi yang ingin mensertifikasi tim pilot drone-nya, skema in-house training seringkali menjadi pilihan yang paling strategis dan efisien.
Skema ini memungkinkan lembaga pelatihan seperti Remote Pilot Academy untuk membawa program sertifikasi langsung ke lokasi Anda, menyesuaikan jadwal, dan bahkan kurikulum dengan kebutuhan spesifik operasional. Dibandingkan dengan mengirim karyawan secara individual ke kelas reguler, pendekatan in-house menawarkan sejumlah keunggulan signifikan, terutama dari segi biaya, relevansi, dan kemudahan logistik. Ini bukan hanya tentang mendapatkan sertifikat, tetapi juga memastikan pilot Anda siap menghadapi tantangan di lapangan kerja sesungguhnya.
Sertifikasi pilot drone resmi dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) melalui platform SIDOPI GO adalah mandatory bagi setiap pilot drone komersial di Indonesia. Dengan in-house training, prosedur dan standar sertifikasi tetap sama, namun dengan fleksibilitas yang lebih besar bagi perusahaan.
Mengapa In-House Training Menjadi Pilihan Tepat untuk Perusahaan Anda?
Salah satu pertimbangan utama bagi perusahaan dalam memilih metode pelatihan adalah efisiensi biaya. Mengirimkan 10-20 karyawan ke program pelatihan reguler di kota lain dapat menimbulkan biaya yang sangat besar, mencakup tiket pesawat, akomodasi hotel, dan uang makan selama 3-5 hari. Dengan skema in-house training, biaya-biaya tersebut dapat dipangkas drastis karena pelatihan diselenggarakan di lokasi perusahaan Anda sendiri. Ini secara signifikan mengurangi beban finansial per peserta, yang dalam banyak kasus dapat mencapai penghematan 20-30% dari total biaya.
Lebih dari sekadar penghematan biaya, in-house training juga menawarkan relevansi pelatihan yang tak tertandingi. Pilot drone yang bekerja di sektor pertambangan dapat berlatih langsung di area pit, sementara pilot perkebunan dapat mengoperasikan drone di lahan perkebunan mereka sendiri. Lingkungan kerja aktual ini jauh lebih efektif untuk membangun keterampilan praktis dibandingkan dengan berlatih di lapangan kosong yang kondisinya berbeda. Contoh nyata dari manfaat ini adalah program pelatihan drone pemetaan untuk instansi yang diselenggarakan langsung di kantor dan area operasional klien.
Fleksibilitas adalah kunci lain dari skema in-house training. Perusahaan dapat menentukan jadwal pelatihan yang paling sesuai dengan operasional mereka, menghindari gangguan pada produktivitas harian. Kurikulum juga dapat disesuaikan untuk mencakup kebutuhan spesifik industri, seperti penggunaan sensor multispektral untuk analisis kesehatan tanaman di perkebunan atau teknik perhitungan volume stockpile di pertambangan. Ini memastikan materi yang diajarkan langsung aplikatif dan relevan dengan tugas harian pilot.
Tahapan Implementasi Program In-House Training Drone
Sebelum memulai program, identifikasi kebutuhan perusahaan secara menyeluruh. Hal ini meliputi penentuan jumlah peserta yang akan disertifikasi, tipe drone yang digunakan (multirotor, fixed-wing, atau keduanya), level sertifikasi yang dibutuhkan (misalnya, Sertifikasi Remote Pilot (RPC) dasar atau spesialisasi seperti pemetaan), dan jadwal yang diinginkan. Informasi ini akan menjadi dasar bagi lembaga pelatihan untuk menyusun proposal yang tepat.
Langkah selanjutnya adalah memilih lembaga pelatihan yang tepat. Pastikan lembaga tersebut merupakan UASTC (Unmanned Aircraft System Training Center) yang terdaftar di DKPPU dan memiliki rekam jejak serta pengalaman yang terbukti dalam menyelenggarakan program in-house. Pertimbangkan pengalaman instruktur di industri yang relevan, kemampuan mereka menyesuaikan kurikulum, serta ketersediaan peralatan dan drone latihan. Remote Pilot Academy, sebagai penyedia pelatihan terkemuka, siap membantu Anda dalam fase ini.
Setelah lembaga pelatihan dipilih, koordinasi teknis menjadi krusial. Ini mencakup penentuan lokasi pelatihan teori (ruang rapat atau aula perusahaan) dan survei lokasi latihan terbang. Pastikan area latihan cukup luas, aman, dan jika berada di ruang udara terkontrol, pengurusan izin terbang harus dilakukan. Penyiapan fasilitas pendukung seperti listrik atau tenda di lapangan terbuka juga perlu diperhatikan. Jangan lupa untuk mendistribusikan materi pra-pelatihan kepada peserta agar mereka dapat mempersiapkan diri.
Struktur Kurikulum dan Proses Sertifikasi
Program in-house training umumnya mengikuti struktur yang mirip dengan kelas reguler, namun dengan adaptasi jadwal. Biasanya, pelatihan berlangsung selama 3-5 hari. Hari pertama dan kedua didedikasikan untuk ground school, di mana peserta akan mempelajari materi teori mendalam. Materi ini mencakup regulasi penerbangan sipil Indonesia, klasifikasi wilayah udara, meteorologi operasional, prosedur darurat, aerodinamika, manajemen baterai, dan faktor manusia dalam operasi drone, sesuai dengan 12 area pengetahuan aeronautika CASR Part 107.
Hari ketiga dan keempat difokuskan pada flight training. Peserta akan berlatih langsung mengoperasikan drone yang disediakan oleh UASTC. Latihan mencakup inspeksi pra-terbang, konfigurasi drone, takeoff dan landing presisi, hovering stabil, manuver dasar (maju, mundur, lateral, yaw), penerbangan pola, serta prosedur darurat seperti fail-safe dan emergency landing. Keunggulan in-house training adalah praktik dapat dilakukan di lingkungan kerja aktual, seperti area tambang untuk pemetaan atau perkebunan untuk inspeksi tanaman.
Pada hari terakhir, peserta akan mengikuti ujian teori dan praktik. Ujian ini dilaksanakan oleh penguji yang ditunjuk DKPPU, dengan standar dan prosedur yang sama persis dengan kelas reguler. Ujian teori dapat berupa tertulis atau berbasis komputer, dengan passing grade 70%. Peserta yang berhasil lulus kedua ujian ini akan menerima sertifikat remote pilot resmi dari DKPPU. Penting untuk diingat bahwa sertifikasi yang dikeluarkan memiliki legitimasi yang setara, tidak ada penurunan standar meskipun pelatihan dilaksanakan secara in-house.
Baca Juga
Evolusi Regulasi Sertifikasi Pilot Drone di Indonesia, Dari Awal Hingga Era SIDOPI GO

Manajemen Pasca-Sertifikasi dan Peningkatan Kompetensi
Setelah karyawan Anda berhasil mendapatkan sertifikasi, pekerjaan perusahaan belum selesai. Manajemen sertifikat adalah langkah krusial. Perusahaan perlu mencatat masa berlaku setiap sertifikat pilot dan menjadwalkan perpanjangan (recurrent training) sebelum kedaluwarsa. Hal ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi DKPPU dan menjaga operasional drone tetap legal dan aman.
Penyusunan Prosedur Operasional Standar (SOP) internal juga sangat penting. SOP ini harus mencakup seluruh aspek operasi drone di perusahaan, mulai dari prosedur pra-terbang, selama penerbangan, hingga pasca-terbang. SOP yang jelas akan meningkatkan keselamatan, efisiensi, dan konsistensi dalam setiap misi drone. Untuk perusahaan yang ingin meningkatkan kapabilitas timnya, kami juga menyediakan layanan in-house training untuk membantu menyusun SOP yang relevan.
Sertifikasi dasar adalah fondasi. Pilot Anda mungkin membutuhkan pelatihan lanjutan untuk operasi yang lebih spesifik, seperti pemetaan udara tingkat lanjut, inspeksi termal, atau operasi malam hari. Remote Pilot Academy menawarkan berbagai program spesialisasi yang dapat disesuaikan untuk kebutuhan ini, termasuk drone untuk pertanian & perkebunan atau drone untuk kehutanan, lingkungan & konservasi. Membangun kompetensi berkelanjutan akan memastikan tim Anda selalu siap menghadapi tantangan teknologi dan operasional terbaru.

Ditulis oleh
Founder & CEO, PT Remote Pilot Indonesia
Liu Purnomo adalah profesional industri drone, penulis, dan instruktur bersertifikat dengan lebih dari satu dekade pengalaman di teknologi UAV, pemetaan udara, dan penginderaan jauh (remote sensing). Sebagai Founder Remote Pilot Indonesia, ia berdedikasi untuk memajukan inovasi drone dan pendidikan profesional di Indonesia.


