Remote Pilot AcademyRemote Pilot Academy

Mengurus Sertifikasi Pilot Drone Resmi DKPPU, Panduan Lengkap Melalui SIDOPI GO

Kembali ke Blog
Sertifikasi6 Agustus 20267 menit baca

Mengurus Sertifikasi Pilot Drone Resmi DKPPU, Panduan Lengkap Melalui SIDOPI GO

Dapatkan panduan lengkap mengurus Remote Pilot Certificate (RPC) dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) melalui platform SIDOPI GO. Pahami setiap tahapan, mulai dari pelatihan hingga penerbitan sertifikat resmi.

Seorang pilot drone profesional memegang Remote Pilot Certificate (RPC) resmi.

Operasional drone di Indonesia tidak hanya membutuhkan keahlian teknis, tetapi juga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Salah satu pilar utamanya adalah kepemilikan Remote Pilot Certificate (RPC) yang diterbitkan oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU). Sertifikat ini menjadi bukti kompetensi seorang pilot drone dalam mengoperasikan pesawat tanpa awak secara aman dan sesuai standar. Tanpa RPC, risiko hukum dan operasional dapat membayangi setiap penerbangan.

Sejak disahkannya Undang-Undang Ruang Udara pada tahun 2025 dan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2021 tentang Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak (SPUTA), proses sertifikasi pilot drone kini terintegrasi penuh melalui platform digital SIDOPI GO. Ini adalah langkah maju pemerintah dalam menciptakan ekosistem penerbangan drone yang tertib dan terawasi. Memahami alur pengurusan RPC melalui SIDOPI GO adalah kunci bagi setiap calon remote pilot profesional di Indonesia.

Proses ini mungkin terlihat kompleks pada awalnya, tetapi dengan panduan yang tepat, Anda dapat menavigasinya dengan mudah. Mari kita bedah langkah demi langkah cara mengurus sertifikasi pilot drone resmi dari DKPPU melalui SIDOPI GO, memastikan Anda menjadi pilot yang tidak hanya terampil, tetapi juga legal dan bertanggung jawab.

Memahami Pentingnya Remote Pilot Certificate (RPC)

Remote Pilot Certificate (RPC) bukan sekadar secarik kertas, melainkan pengakuan resmi atas kompetensi seorang individu dalam mengoperasikan pesawat udara tanpa awak. Dikeluarkan oleh DKPPU, sertifikat ini menjamin bahwa pemegangnya telah memenuhi standar pengetahuan dan keterampilan yang ditetapkan, termasuk pemahaman mendalam tentang regulasi penerbangan sipil, meteorologi, aerodinamika, serta prosedur operasional darurat. Tanpa RPC, kegiatan penerbangan drone, terutama untuk tujuan komersial atau profesional, dianggap ilegal dan dapat berujung pada sanksi.

Di lingkungan industri, kepemilikan RPC menjadi kualifikasi wajib. Perusahaan-perusahaan besar yang memanfaatkan teknologi drone untuk survei pemetaan, inspeksi infrastruktur, pertanian presisi, atau bahkan pengawasan, selalu mencari remote pilot bersertifikat DKPPU. Hal ini karena RPC memberikan jaminan kepatuhan regulasi, mengurangi risiko operasional, dan meningkatkan kredibilitas dalam setiap proyek yang melibatkan drone.

Perlu diingat bahwa sertifikat kompetensi pilot drone di Indonesia diterbitkan oleh DKPPU, bukan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Untuk memahami lebih lanjut perbedaannya, Anda bisa membaca artikel kami tentang Sertifikat Remote Pilot Drone Diterbitkan DKPPU Kemenhub, Bukan BNSP. Ini menegaskan bahwa DKPPU adalah satu-satunya otoritas yang berwenang dalam penerbitan RPC di Indonesia.

SIDOPI GO, Gerbang Utama Sertifikasi Drone di Indonesia

SIDOPI GO, atau Sistem Informasi Drone Pesawat Udara Tanpa Awak Indonesia, adalah platform digital resmi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Platform ini berfungsi sebagai pusat administrasi terpadu untuk semua hal yang berkaitan dengan drone di Indonesia, mulai dari registrasi pesawat udara tanpa awak hingga penerbitan Remote Pilot Certificate (RPC) dan persetujuan operasi terbang. Seluruh proses pengajuan RPC, mulai dari pendaftaran hingga penerbitan sertifikat digital, dilakukan melalui SIDOPI GO.

Kemudahan yang ditawarkan SIDOPI GO sangat signifikan. Calon pilot tidak perlu lagi datang langsung ke kantor DKPPU. Cukup dengan akses internet, seluruh tahapan bisa diselesaikan secara daring. Integrasi ini juga memungkinkan DKPPU untuk memantau kepatuhan regulasi drone secara nasional, dengan data pilot, drone, dan riwayat operasi yang tercatat dalam sistem pemerintah. Ini menciptakan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam ekosistem penerbangan drone.

Sebagai satu-satunya platform resmi, SIDOPI GO memastikan setiap proses sertifikasi mengikuti standar yang ditetapkan oleh DKPPU. Ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan operasional drone yang aman, tertib, dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Memahami cara kerja SIDOPI GO adalah langkah pertama yang krusial bagi setiap individu atau organisasi yang ingin beroperasi secara legal dengan drone di Indonesia.

Persyaratan Dasar dan Pelatihan yang Wajib Diikuti

Sebelum memulai proses di SIDOPI GO, ada beberapa persyaratan dasar yang harus dipenuhi calon remote pilot. Berdasarkan regulasi DKPPU, syarat-syarat ini meliputi, Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, memiliki KTP yang masih berlaku, serta pas foto terbaru dengan latar belakang merah. Setelah memenuhi syarat administratif ini, langkah selanjutnya adalah mengikuti pelatihan di UAS Training Center (UASTC) yang terdaftar resmi.

Pelatihan sertifikasi terdiri dari dua komponen utama, ground school (teori) dan flight training (praktik). Materi teori mencakup 12 area pengetahuan aeronautika yang ditetapkan dalam CASR Part 107. Topik-topik penting yang dibahas meliputi regulasi penerbangan sipil Indonesia, klasifikasi wilayah udara, meteorologi operasional, prosedur darurat, aerodinamika, manajemen baterai, dan faktor manusia dalam operasi drone. Ini adalah fondasi pengetahuan yang harus dikuasai pilot untuk operasi yang aman.

Setelah teori, calon pilot akan menjalani pelatihan praktik. Di sini, Anda akan belajar mengoperasikan drone secara langsung, termasuk prosedur pra-penerbangan, manuver dasar dan lanjutan, serta penanganan situasi darurat. Pemilihan UASTC yang terakreditasi dan memiliki kurikulum sesuai CASR 107 sangat penting. Sertifikasi Remote Pilot (RPC) yang kami tawarkan di Remote Pilot Academy adalah salah satu program yang dirancang untuk memenuhi standar tersebut, mempersiapkan Anda menghadapi ujian DKPPU dengan percaya diri.

Baca Juga

Panduan Lengkap Membuat Akun dan Login SIDOPI GO untuk Sertifikasi Pilot Drone

Seorang pilot drone mendaftar di portal SIDOPI GO di laptop.

Proses Pendaftaran dan Ujian Melalui SIDOPI GO

Seluruh proses pendaftaran sertifikasi pilot drone kini sepenuhnya digital melalui SIDOPI GO. Langkah pertama adalah membuat akun di platform tersebut jika Anda belum memilikinya, lalu melengkapi profil dengan data diri dan dokumen pendukung yang diminta seperti KTP, pas foto, sertifikat pelatihan dari UASTC, dan surat keterangan sehat. Pastikan semua dokumen yang diunggah valid dan terbaca jelas untuk menghindari penundaan proses verifikasi.

Setelah melengkapi data dan mengunggah dokumen, sistem akan mengarahkan Anda untuk memilih UASTC tempat Anda mengikuti pelatihan. Ini adalah titik di mana data pelatihan Anda akan terintegrasi dengan pengajuan sertifikasi di SIDOPI GO. Setelah itu, lakukan pembayaran biaya pelatihan dan sertifikasi sesuai tarif yang berlaku di UASTC pilihan Anda. SIDOPI GO akan menampilkan daftar lembaga pelatihan terakreditasi, memudahkan Anda dalam memilih yang sesuai.

Tahap selanjutnya adalah ujian, yang terdiri dari ujian teori dan ujian praktik. Ujian teori dilaksanakan secara tertulis atau berbasis komputer, mencakup seluruh 12 area pengetahuan aeronautika. Nilai kelulusan yang harus dicapai biasanya adalah 70%. Sementara itu, ujian praktik akan menguji kemampuan Anda dalam mengoperasikan drone secara aman dan efisien. Setelah dinyatakan lulus oleh DKPPU berdasarkan hasil ujian, RPC Anda akan diterbitkan secara digital dan dapat diakses melalui akun SIDOPI GO Anda.

Biaya dan Durasi Proses Sertifikasi

Biaya sertifikasi pilot drone di Indonesia bervariasi, umumnya berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 15 juta. Angka ini tergantung pada UASTC yang Anda pilih, paket pelatihan yang diambil, dan level sertifikasi yang dituju. Biaya ini biasanya sudah mencakup pelatihan teori dan praktik, materi pembelajaran, serta biaya ujian. Penting untuk memilih UASTC yang transparan mengenai struktur biayanya dan memastikan tidak ada biaya tersembunyi.

Selain biaya pelatihan, ada juga komponen lain yang perlu dipertimbangkan, seperti biaya pemeriksaan kesehatan penerbangan (Medex) di Balai Kesehatan Penerbangan atau dokter penerbangan yang ditunjuk, yang bisa mencapai Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. Meskipun registrasi di SIDOPI GO sendiri tidak dikenakan biaya langsung dari Kemenhub, biaya pelatihan di UASTC adalah komponen terbesar dalam total investasi untuk mendapatkan RPC.

Durasi keseluruhan proses, mulai dari pendaftaran hingga penerimaan sertifikat, rata-rata memakan waktu 2 hingga 4 minggu. Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi durasi ini antara lain ketersediaan jadwal UASTC, kelengkapan dokumen yang diunggah, dan hasil ujian. RPC yang diterbitkan memiliki masa berlaku 12 bulan dan wajib diperpanjang melalui proses recurrent, yang juga dilakukan melalui SIDOPI GO, mencakup bukti jam terbang aktif dan ujian ulang yang lebih ringkas.

Langkah Selanjutnya Setelah Memiliki RPC

Setelah berhasil mendapatkan Remote Pilot Certificate (RPC) dari DKPPU, Anda secara resmi diakui sebagai pilot drone yang kompeten dan legal di Indonesia. Namun, proses ini bukan akhir dari segalanya. RPC memiliki masa berlaku tertentu, biasanya 12 bulan, dan memerlukan perpanjangan (recurrent) untuk menjaga status Anda sebagai pilot bersertifikat. Proses perpanjangan ini juga dilakukan melalui SIDOPI GO dan umumnya melibatkan verifikasi jam terbang serta ujian ulang yang lebih ringkas.

Dengan RPC di tangan, Anda kini memiliki legitimasi untuk mengeksplorasi berbagai peluang karir di industri drone yang terus berkembang. Baik itu di sektor konstruksi, survei pemetaan, pertanian presisi, inspeksi infrastruktur, hingga media dan hiburan. Sertifikasi ini membuka pintu bagi Anda untuk berkontribusi pada proyek-proyek penting yang membutuhkan keahlian pilot drone profesional.

Remote Pilot Academy berkomitmen untuk mendukung perjalanan Anda menjadi pilot drone profesional yang bersertifikat. Kami menyediakan program pelatihan sertifikasi yang komprehensif, dirancang untuk membekali Anda dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk lulus ujian DKPPU dan berkarir di industri ini. Kunjungi situs web kami di /pelatihan untuk informasi lebih lanjut tentang program-program yang kami tawarkan.

Liu Purnomo

Ditulis oleh

Liu Purnomo

Founder & CEO, PT Remote Pilot Indonesia

Liu Purnomo adalah profesional industri drone, penulis, dan instruktur bersertifikat dengan lebih dari satu dekade pengalaman di teknologi UAV, pemetaan udara, dan penginderaan jauh (remote sensing). Sebagai Founder Remote Pilot Indonesia, ia berdedikasi untuk memajukan inovasi drone dan pendidikan profesional di Indonesia.