Remote Pilot AcademyRemote Pilot Academy

Panduan Lengkap Membuat Akun dan Login SIDOPI GO untuk Sertifikasi Pilot Drone

Kembali ke Blog
Sertifikasi8 Agustus 20266 menit baca

Panduan Lengkap Membuat Akun dan Login SIDOPI GO untuk Sertifikasi Pilot Drone

SIDOPI GO adalah platform resmi Kemenhub untuk sertifikasi pilot drone. Artikel ini memandu Anda langkah demi langkah dalam membuat akun, login, dan mempersiapkan diri mengajukan Remote Pilot Certificate (RPC).

Seorang pilot drone mendaftar di portal SIDOPI GO di laptop.

Sistem Informasi Drone Pesawat Udara Tanpa Awak Indonesia dan GO (SIDOPI GO) merupakan gerbang utama bagi setiap individu yang ingin mengoperasikan drone secara legal di Indonesia, terutama untuk tujuan komersial. Platform resmi milik Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Perhubungan Udara) ini tidak hanya berfungsi sebagai wadah registrasi pesawat udara tanpa awak, tetapi juga sebagai mekanisme utama dalam penerbitan Remote Pilot Certificate (RPC) atau sertifikasi pilot drone.

Memahami cara kerja SIDOPI GO, mulai dari pendaftaran akun hingga proses pengajuan sertifikasi, adalah langkah krusial bagi para calon pilot drone profesional. Tanpa melalui platform ini, sertifikasi yang diakui oleh pemerintah tidak dapat diterbitkan, dan pengoperasian drone untuk kepentingan tertentu bisa dianggap ilegal sesuai regulasi yang berlaku.

Artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah dalam membuat akun dan login ke SIDOPI GO, serta memberikan gambaran umum tentang proses awal pengajuan RPC. Dengan panduan ini, diharapkan Anda dapat memulai perjalanan sertifikasi Anda dengan lebih percaya diri dan tanpa hambatan yang berarti.

Mengenal SIDOPI GO, Platform Resmi DKPPU

SIDOPI GO adalah satu-satunya platform resmi yang dikembangkan oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) untuk mengelola seluruh aspek administratif terkait drone di Indonesia. Sistem ini dirancang untuk memastikan kepatuhan terhadap Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 107 (CASR Part 107) yang mengatur pengoperasian Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak (SPUTA) dengan berat maksimal 25 kilogram.

Fungsi utama SIDOPI GO mencakup tiga pilar penting. Pertama, registrasi pesawat udara tanpa awak, di mana setiap drone yang akan dioperasikan secara komersial wajib didaftarkan. Kedua, penerbitan Remote Pilot Certificate (RPC), yaitu sertifikasi kompetensi bagi pilot drone yang menunjukkan bahwa mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengoperasikan drone dengan aman. Ketiga, persetujuan operasi terbang atau Request for Permission to Aviate (RPTA) untuk area-area yang memerlukan izin khusus.

Semua proses ini terintegrasi dalam satu akun, memungkinkan pengguna, baik individu maupun badan usaha, untuk mengelola berbagai kebutuhan administratif drone mereka dari satu titik akses. Dengan demikian, SIDOPI GO menjadi fondasi penting dalam ekosistem regulasi drone nasional, memastikan standar keselamatan dan kepatuhan yang tinggi.

Langkah Membuat Akun SIDOPI GO

Sebelum Anda dapat mengajukan Remote Pilot Certificate (RPC) atau mendaftarkan drone, langkah pertama yang mutlak adalah membuat akun di SIDOPI GO. Proses ini relatif sederhana namun memerlukan ketelitian dalam pengisian data. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil dan dokumen identitas seperti KTP siap di tangan.

Mulailah dengan mengakses portal resmi SIDOPI GO melalui peramban web Anda. Di halaman depan, cari opsi untuk 'Daftar' atau 'Belum memiliki akun'. Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi dasar seperti nama lengkap sesuai identitas, alamat email aktif, nomor telepon, dan membuat kata sandi yang aman. Penting untuk menggunakan alamat email yang sering Anda akses, karena verifikasi akun dan notifikasi penting lainnya akan dikirimkan ke sana.

Setelah mengisi semua data, sistem akan mengirimkan tautan verifikasi ke alamat email Anda. Buka email tersebut dan klik tautan untuk mengaktifkan akun SIDOPI GO Anda. Jika email tidak ditemukan di kotak masuk utama, periksa folder spam atau junk mail. Proses ini merupakan fondasi awal Anda dalam meniti jalur sertifikasi Remote Pilot (RPC) di Indonesia.

Panduan Login dan Mengisi Profil

Setelah berhasil membuat dan memverifikasi akun, Anda dapat [] login ke SIDOPI GO menggunakan alamat email dan kata sandi yang telah Anda daftarkan. Setelah login, Anda akan diarahkan ke dasbor utama. Namun, sebelum melakukan pengajuan apa pun, sangat disarankan untuk melengkapi profil akun Anda terlebih dahulu.

Lengkapi biodata diri Anda secara menyeluruh, termasuk informasi pribadi yang lebih detail seperti alamat tempat tinggal, tanggal lahir, dan informasi kontak tambahan. Pastikan semua data yang Anda masukkan akurat dan sesuai dengan dokumen identitas Anda. Kesalahan dalam pengisian data dapat menyebabkan penundaan dalam proses verifikasi oleh DKPPU di kemudian hari.

Mengisi profil secara lengkap juga penting karena beberapa data akan otomatis terisi saat Anda mengajukan permohonan sertifikasi atau registrasi drone. Dengan profil yang lengkap, Anda akan menghemat waktu dan meminimalkan potensi kesalahan saat berinteraksi dengan berbagai layanan di SIDOPI GO, seperti yang dijelaskan dalam artikel Mengenal SIDOPI GO, Panduan Lengkap Alur Registrasi Pilot dan Drone.

Baca Juga

Masa Berlaku Remote Pilot Certificate (RPC) dan Panduan Perpanjangannya

Seorang pilot drone sedang memeriksa sertifikat RPC di tabletnya

Persyaratan Awal Sebelum Pengajuan RPC

Setelah akun SIDOPI GO Anda aktif dan profil lengkap, Anda siap untuk memulai proses pengajuan Remote Pilot Certificate (RPC). Namun, ada beberapa persyaratan fundamental yang harus Anda penuhi sebelum mengklik tombol 'Ajukan RPC'. Persyaratan ini diatur dalam PM 63 Tahun 2021 tentang CASR Part 107 dan menjadi dasar penilaian oleh DKPPU.

Beberapa persyaratan penting meliputi, usia minimal 17 tahun, kemampuan membaca, berbicara, menulis, dan memahami Bahasa Inggris, serta tidak memiliki kondisi fisik atau mental yang dapat mengganggu keselamatan operasi drone. Selain itu, Anda tidak boleh sedang dalam masa sanksi pencabutan sertifikat penerbangan dari Kemenhub. Yang paling krusial, Anda wajib memiliki sertifikat pelatihan dari UAS Training Center (UASTC) yang diakui oleh Kemenhub, seperti Remote Pilot Academy.

Sertifikat pelatihan ini menjadi bukti bahwa Anda telah mengikuti kurikulum yang sesuai dengan 12 area pengetahuan aeronautika yang ditetapkan oleh CASR Part 107. Tanpa sertifikat dari UASTC terakreditasi, pengajuan RPC Anda tidak akan diproses oleh DKPPU. Selain sertifikat pelatihan, Anda juga akan memerlukan surat keterangan sehat dari dokter yang masih berlaku (maksimal 72 jam sejak diterbitkan) saat mengunggah dokumen nanti.

Memulai Pengajuan RPC di SIDOPI GO

Dengan semua persyaratan awal terpenuhi, Anda kini dapat memulai pengajuan RPC di SIDOPI GO. Dari dasbor utama, pilih menu 'Penerbitan RPC' dan kemudian opsi untuk 'Ajukan Sertifikat Baru'. Anda akan diminta untuk mengisi formulir permohonan dan mengunggah dokumen-dokumen pendukung yang telah disiapkan.

Dokumen yang perlu diunggah meliputi surat permohonan (tersedia formatnya di sistem), formulir DGCA No. 107-01, salinan KTP/SIM/paspor yang masih berlaku, pas foto berlatar belakang merah, sertifikat pelatihan dari UASTC, dan surat keterangan sehat terbaru. Pastikan semua dokumen jelas, tidak buram, dan tidak terpotong. Kegagalan dalam mengunggah dokumen yang valid adalah salah satu penyebab umum penolakan atau penundaan proses.

Setelah semua dokumen terunggah dan formulir terisi lengkap, Anda bisa 'Submit' aplikasi Anda. Berkas Anda akan masuk ke antrean review oleh tim DKPPU. Proses review ini bisa memakan waktu, jadi kesabaran adalah kunci. Jika ada kekurangan atau kesalahan pada dokumen, status permohonan Anda akan dikembalikan untuk dilengkapi. Informasi lebih lanjut tentang tahapan ini dapat Anda temukan di artikel Sertifikasi Remote Pilot Melalui SIDOPI GO, Panduan Lengkap Langkah demi Langkah.

Langkah Selanjutnya Setelah Pengajuan

Setelah berhasil mengirimkan aplikasi RPC Anda melalui SIDOPI GO, proses selanjutnya adalah menunggu verifikasi oleh DKPPU. Tim verifikator akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan semua dokumen yang Anda unggah, termasuk keaslian sertifikat pelatihan dari UASTC dan validitas surat keterangan sehat. Tahap ini sangat penting untuk memastikan bahwa hanya calon pilot yang memenuhi standar kualifikasi yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya.

Jika berkas Anda dinyatakan lolos review, SIDOPI GO akan menjadwalkan Anda untuk mengikuti ujian. Ujian ini terdiri dari dua komponen utama, teori dan praktik. Ujian teori akan menguji pemahaman Anda tentang 12 area pengetahuan aeronautika sesuai CASR Part 107, sementara ujian praktik akan mengevaluasi kemampuan Anda dalam mengoperasikan drone secara aman dan efisien dalam berbagai skenario.

Setelah Anda berhasil lulus kedua ujian tersebut, Remote Pilot Certificate (RPC) Anda akan diterbitkan secara resmi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan dapat diakses melalui akun SIDOPI GO Anda. Sertifikat ini berlaku selama 12 bulan dan perlu diperpanjang melalui proses recurrent yang juga dilakukan di platform yang sama. Untuk mempersiapkan diri menghadapi ujian dan mendapatkan sertifikasi yang diakui, pertimbangkan untuk mengikuti program pelatihan di Remote Pilot Academy yang telah terakreditasi.

Liu Purnomo

Ditulis oleh

Liu Purnomo

Founder & CEO, PT Remote Pilot Indonesia

Liu Purnomo adalah profesional industri drone, penulis, dan instruktur bersertifikat dengan lebih dari satu dekade pengalaman di teknologi UAV, pemetaan udara, dan penginderaan jauh (remote sensing). Sebagai Founder Remote Pilot Indonesia, ia berdedikasi untuk memajukan inovasi drone dan pendidikan profesional di Indonesia.