Banyak pilot drone yang baru mendapatkan sertifikasi Remote Pilot Certificate (RPC) langsung fokus pada operasi lapangan. Mereka mungkin kurang memperhatikan satu detail krusial, sertifikat tersebut memiliki tanggal kedaluwarsa. RPC, yang diterbitkan oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) melalui sistem SIDOPI GO, tidak berlaku seumur hidup. Memahami masa berlakunya dan proses perpanjangan adalah hal fundamental untuk menjaga legalitas operasional drone Anda.
Mengabaikan masa berlaku RPC dapat berakibat fatal bagi operasional Anda. Tanpa sertifikat yang valid, setiap penerbangan drone dianggap ilegal dan berpotensi menimbulkan sanksi. Bagi profesional yang mengandalkan drone untuk mata pencarian, ini berarti terhentinya proyek, potensi kerugian finansial, dan rusaknya reputasi. Oleh karena itu, perencanaan dan pemantauan masa berlaku RPC adalah bagian tak terpisahkan dari manajemen operasional pilot drone.
Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai masa berlaku RPC di Indonesia, persyaratan yang dibutuhkan untuk perpanjangan, serta panduan langkah demi langkah untuk melakukan proses recurrent melalui SIDOPI GO. Dengan informasi ini, Anda dapat memastikan bahwa sertifikasi Anda selalu aktif dan operasional penerbangan drone Anda tetap sesuai regulasi.
Berapa Lama Masa Berlaku Remote Pilot Certificate (RPC)?
Masa berlaku Remote Pilot Certificate (RPC) di Indonesia telah mengalami beberapa penyesuaian seiring perkembangan regulasi. Berdasarkan ketentuan terbaru, RPC umumnya berlaku selama 12 bulan sejak tanggal penerbitan. Durasi ini berlaku untuk semua kategori sertifikasi, baik itu VLOS (Visual Line of Sight) maupun kategori lainnya.
Durasi 12 bulan ini mungkin terasa singkat, terutama bagi pilot yang memiliki jadwal terbang padat. Waktu satu tahun berlalu lebih cepat dari yang dibayangkan, dan tanpa pengingat aktif, tanggal kedaluwarsa bisa terlewat. Penting untuk diingat bahwa sertifikat pelatihan dari UAS Training Center (UASTC) seperti Remote Pilot Academy mungkin memiliki masa berlaku yang berbeda, biasanya 24 bulan, tetapi yang menjadi patokan adalah masa berlaku RPC dari DKPPU itu sendiri.
Setelah masa berlaku RPC habis, pilot tidak bisa serta-merta melakukan perpanjangan secara administratif. Prosesnya harus melalui jalur yang disebut recurrent, yang secara esensi mengulang beberapa tahapan dari proses sertifikasi awal. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk tidak menunggu hingga sertifikat benar-benar kedaluwarsa.
Syarat dan Prosedur Perpanjangan (Recurrent) RPC
Proses perpanjangan sertifikat RPC, atau yang dikenal sebagai recurrent, memang lebih ringkas daripada sertifikasi awal, namun tetap memerlukan persiapan matang. Tujuannya adalah memastikan pilot tetap kompeten dan memahami regulasi terbaru yang terus berkembang. Melakukan recurrent sebelum masa berlaku habis adalah kunci untuk menjaga kontinuitas operasional Anda.
Beberapa dokumen dan persyaratan utama yang harus Anda penuhi untuk mengajukan recurrent antara lain, sertifikat pelatihan recurrent terbaru dari UASTC yang terakreditasi oleh Kementerian Perhubungan (seperti Remote Pilot Academy), surat keterangan sehat dari dokter (biasanya berlaku 72 jam sejak diterbitkan), salinan RPC sebelumnya, dan bukti identitas yang masih berlaku (KTP/SIM/Paspor). Selain itu, log book terbang yang menunjukkan jam terbang aktif selama periode berlaku sertifikat juga menjadi persyaratan penting. DKPPU menetapkan jumlah jam terbang minimum yang harus dipenuhi sebagai bukti recency dan aktivitas pilot.
Jika sertifikat pelatihan dari UASTC Anda sudah kedaluwarsa (biasanya setelah 24 bulan), Anda perlu mengikuti ground school ulang di UASTC. Materi pelatihan recurrent akan mereview 12 area pengetahuan aeronautika yang sama dengan program awal, meliputi regulasi, meteorologi, navigasi, prosedur darurat, dan faktor manusia. Setelah dinyatakan lulus dalam pelatihan recurrent, barulah Anda bisa melangkah ke tahap administrasi di SIDOPI GO dan ujian jika diperlukan.
Langkah-langkah Perpanjangan via SIDOPI GO
Sistem SIDOPI GO adalah platform digital yang digunakan untuk seluruh proses administrasi RPC, termasuk perpanjangan. Proses ini dirancang untuk memudahkan pilot, namun tetap membutuhkan ketelitian dalam pengisian data dan pengunggahan dokumen.
Langkah-langkah umum untuk perpanjangan melalui SIDOPI GO adalah sebagai berikut, Pertama, login ke akun SIDOPI GO Anda dan pilih menu perpanjangan sertifikat. Kedua, unggah semua dokumen yang diperlukan, termasuk sertifikat pelatihan recurrent, surat keterangan sehat, log book terbang, dan pas foto terbaru. Setelah semua dokumen terunggah, Anda akan diminta untuk membayar biaya administrasi perpanjangan. Selanjutnya, berkas Anda akan masuk ke tahap review oleh DKPPU, yang akan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen.
Setelah berkas lolos review, DKPPU akan menjadwalkan ujian, yang formatnya bisa berupa teori dan/atau praktik, serupa dengan ujian awal. Jika Anda dinyatakan lulus, RPC baru akan diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Sertifikat baru ini akan berlaku 12 bulan sejak tanggal penerbitan, bukan dari tanggal kedaluwarsa sertifikat sebelumnya. Penting untuk segera memeriksa semua data yang tercantum pada sertifikat baru dan menyimpan salinan digital maupun cetak.
Baca Juga
Sertifikasi Remote Pilot, Mengatasi Kendala Umum Registrasi di SIDOPI GO

Pentingnya Mengelola Masa Berlaku RPC Secara Proaktif
Mengelola masa berlaku RPC secara proaktif adalah investasi penting bagi setiap pilot drone profesional. Menunggu hingga mendekati tanggal kedaluwarsa dapat menimbulkan tekanan yang tidak perlu dan berpotensi mengganggu jadwal operasional. Idealnya, proses recurrent harus dimulai setidaknya 1-2 bulan sebelum tanggal kedaluwarsa untuk memberikan ruang yang cukup bagi pelatihan, pengumpulan dokumen, dan proses review oleh DKPPU.
Sertifikat RPC yang valid bukan hanya sekadar selembar kertas, melainkan bukti kompetensi dan kepatuhan Anda terhadap regulasi penerbangan. Ini adalah fondasi legalitas bagi setiap operasi drone, baik untuk pemetaan, inspeksi, pertanian, maupun tujuan lainnya. Tanpa RPC yang aktif, Anda berisiko menghadapi penalti dari pihak berwenang dan kehilangan kepercayaan dari klien.
Mengingat pentingnya hal ini, Remote Pilot Academy senantiasa siap membantu Anda dalam proses recurrent sertifikasi RPC. Kami menyediakan pelatihan yang komprehensif dan panduan lengkap untuk memastikan Anda memenuhi semua persyaratan DKPPU. Jangan biarkan sertifikat Anda kedaluwarsa. Rencanakan recurrent Anda sekarang dan pastikan Anda tetap menjadi pilot drone yang kompeten dan patuh regulasi. Kunjungi halaman program pelatihan kami untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan materi pelatihan recurrent.

Ditulis oleh
Founder & CEO, PT Remote Pilot Indonesia
Liu Purnomo adalah profesional industri drone, penulis, dan instruktur bersertifikat dengan lebih dari satu dekade pengalaman di teknologi UAV, pemetaan udara, dan penginderaan jauh (remote sensing). Sebagai Founder Remote Pilot Indonesia, ia berdedikasi untuk memajukan inovasi drone dan pendidikan profesional di Indonesia.


