2 artikel dengan tag sanksi pidana drone.
9 Agustus 2026
Mengoperasikan drone secara komersial di Indonesia tanpa Remote Pilot Certificate (RPC) dapat menimbulkan konsekuensi hukum serius, mulai dari denda hingga pidana penjara, serta kerugian finansial akibat tidak adanya perlindungan asuransi.
28 Juli 2026
Isi UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan yang relevan bagi operator drone, mulai dari definisi pesawat udara, kewajiban registrasi dan kelaikudaraan, sampai ancaman pidana yang jauh lebih berat dari sekadar sanksi administratif.