2 artikel dengan tag sanksi drone.
9 Agustus 2026
Setiap pilot drone yang mengoperasikan pesawat tanpa awak untuk keperluan komersial di Indonesia wajib memiliki Remote Pilot Certificate (RPC). Melanggar regulasi ini dapat berujung pada sanksi hukum berat dan kerugian finansial yang signifikan.
29 Juli 2026
Isi lengkap PM 37 Tahun 2020, aturan Kementerian Perhubungan tentang pengoperasian pesawat udara tanpa awak, mulai dari batas ketinggian, kategori berat pesawat, hingga sanksi bagi pelanggar.