Bagi setiap pilot drone profesional di Indonesia, memiliki Sertifikat Remote Pilot (RPC) yang masih berlaku adalah sebuah kewajiban. RPC yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) ini menjadi bukti kompetensi dan legalitas Anda dalam mengoperasikan drone untuk tujuan komersial. Namun, sama seperti lisensi atau sertifikasi lainnya, RPC memiliki masa berlaku.
Sesuai regulasi terbaru, RPC hanya berlaku selama 12 bulan sejak tanggal penerbitan. Setelah masa berlaku ini habis, pilot tidak bisa serta-merta melanjutkan operasional komersial. Mengoperasikan drone secara komersial dengan RPC yang sudah kedaluwarsa memiliki konsekuensi hukum serius, yang diatur dalam PM 63 Tahun 2021. Ini berarti, proses perpanjangan atau yang dikenal dengan istilah 'recurrent' harus segera ditempuh. Mengabaikan proses ini dapat menciptakan jeda operasional yang merugikan, atau bahkan lebih buruk, pelanggaran regulasi.
Artikel ini akan mengupas tuntas proses perpanjangan sertifikat remote pilot yang sudah kedaluwarsa, mulai dari persiapan dokumen, tahapan di SIDOPI GO, hingga estimasi biaya yang perlu Anda siapkan. Memahami prosedur ini adalah kunci untuk menjaga kontinuitas operasional dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan drone di Indonesia.
Memahami Kondisi RPC dan Kesiapan Perpanjangan
Sebelum memulai proses perpanjangan, penting untuk menilai kondisi sertifikat RPC Anda saat ini. Idealnya, proses recurrent dimulai setidaknya 1-2 bulan sebelum tanggal kedaluwarsa. Namun, jika RPC Anda sudah terlanjur kedaluwarsa, prosedur yang akan Anda lalui tidak jauh berbeda, meskipun mungkin ada urgensi lebih tinggi untuk segera menyelesaikannya.
Ada beberapa dokumen dan kondisi prasyarat yang wajib Anda penuhi. Pertama, log book terbang yang terisi rapi menjadi bukti aktivitas penerbangan Anda selama masa berlaku RPC sebelumnya. Log book harus mencatat tanggal, lokasi, durasi, jenis drone, serta jenis operasi (misalnya survei, inspeksi, atau fotografi). DKPPU menetapkan jumlah jam terbang minimum, sehingga pastikan catatan Anda mencukupi. Pilot yang tidak aktif terbang sama sekali selama dua tahun masa berlaku sertifikat akan menghadapi proses perpanjangan yang lebih ketat.
Kedua, surat keterangan sehat dari dokter adalah syarat mutlak. Dokumen ini harus terbaru dan berlaku hanya 72 jam sejak diterbitkan, sehingga perlu diurus mendekati waktu pengajuan di SIDOPI GO. Terakhir, pastikan Anda tidak memiliki catatan pelanggaran regulasi penerbangan yang serius, karena ini dapat menjadi alasan penolakan perpanjangan oleh DKPPU.
Tahapan Recurrent Melalui UASTC dan SIDOPI GO
Proses perpanjangan RPC yang kedaluwarsa pada dasarnya mengikuti lima tahapan yang sama dengan sertifikasi awal, namun dengan beberapa perbedaan signifikan, terutama dari sisi biaya dan durasi. Tahap pertama adalah pelatihan recurrent di UAS Training Center (UASTC) yang diakui oleh Kementerian Perhubungan, seperti Remote Pilot Academy.
Jika sertifikat pelatihan dari UASTC yang Anda dapatkan saat sertifikasi awal masih berlaku (umumnya 24 bulan), Anda bisa melewatkan tahap ini dan langsung ke pendaftaran di SIDOPI GO. Namun, jika sertifikat pelatihan Anda sudah kedaluwarsa, Anda wajib mengikuti ground school ulang. Materi pelatihan recurrent mencakup 12 area pengetahuan aeronautika yang sama dengan program awal, namun biasanya lebih fokus pada pembaruan regulasi, prosedur operasional, dan teknologi terbaru. Biaya dan durasi pelatihan recurrent umumnya lebih singkat dan murah dibandingkan program awal.
Setelah mendapatkan sertifikat pelatihan recurrent dari UASTC, Anda akan melanjutkan ke tahap pendaftaran di SIDOPI GO. Ini adalah platform resmi DKPPU untuk pengajuan sertifikasi dan perpanjangan. Dokumen yang perlu diunggah meliputi, surat permohonan, Formulir DGCA No. 107-01 (tersedia di sistem), KTP/SIM/Paspor, pas foto berlatar merah, sertifikat pelatihan recurrent dari UASTC, surat keterangan sehat terbaru, dan salinan RPC sebelumnya. Pendaftaran di SIDOPI GO sendiri tidak dikenakan biaya.
Review, Ujian, dan Penerbitan Sertifikat Baru
Setelah pengajuan Anda lengkap di SIDOPI GO, berkas akan masuk ke tahap review oleh tim DKPPU. Mereka akan memverifikasi kelengkapan dan validitas semua dokumen yang Anda unggah, termasuk kesesuaian sertifikat pelatihan dengan UASTC terdaftar, keabsahan surat keterangan sehat, dan data identitas pemohon. Tahap ini penting untuk memastikan semua persyaratan administratif telah terpenuhi sebelum Anda melanjutkan ke ujian.
Jika berkas Anda lolos review, Anda akan menerima jadwal ujian melalui SIDOPI GO. Ujian recurrent memiliki format yang sama dengan ujian awal, meliputi teori dan praktik. Ujian teori akan lebih terfokus pada pembaruan regulasi dan area-area kritis yang perlu di-refresh, bukan pengulangan lengkap ground school. Sementara itu, ujian praktik akan menguji kemampuan Anda dalam mengoperasikan drone secara aman dan sesuai prosedur, termasuk pre-flight check, prosedur normal (takeoff, hovering, navigasi, landing), prosedur darurat, serta situational awareness.
Setelah dinyatakan lulus ujian, RPC baru Anda akan diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Penting untuk diingat, sertifikat baru ini akan berlaku selama 12 bulan sejak tanggal penerbitan, bukan dihitung dari tanggal kedaluwarsa sertifikat sebelumnya. Perencanaan waktu yang matang, seperti yang disarankan di Panduan Lengkap Memperpanjang Sertifikasi Remote Pilot yang Kedaluwarsa, adalah kunci agar tidak ada jeda operasional tanpa RPC aktif.
Baca Juga
Masa Berlaku Remote Pilot Certificate (RPC) dan Panduan Perpanjangannya

Estimasi Biaya Perpanjangan dan Perencanaan
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah mengenai biaya perpanjangan sertifikat RPC. Secara umum, biaya perpanjangan atau recurrent ini cenderung lebih rendah dibandingkan biaya sertifikasi awal. Komponen biaya utama meliputi program recurrent di UASTC, biaya administrasi SIDOPI GO (yang sebenarnya nol), biaya surat keterangan sehat, serta potensi biaya transportasi dan akomodasi jika Anda perlu bepergian.
Biaya program recurrent di UASTC bervariasi, namun berdasarkan referensi, kisarannya bisa antara Rp 2.000.000 hingga Rp 5.000.000. Ini biasanya sudah mencakup materi dan ujian. Biaya administrasi di SIDOPI GO sendiri gratis. Sementara itu, biaya surat keterangan sehat berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 500.000, tergantung fasilitas kesehatan yang Anda pilih. Total biaya perpanjangan biasanya berkisar antara 30-50% dari biaya sertifikasi awal, yang bisa mencapai Rp 5 juta hingga Rp 15 juta.
Untuk menghindari kepanikan dan jeda operasional, perencanaan adalah kunci. Enam bulan sebelum RPC Anda kedaluwarsa, mulailah mengecek log book dan pastikan jam terbang Anda mencukupi. Jika kurang, Anda masih punya waktu untuk menambahnya. Tiga bulan sebelum kedaluwarsa, hubungi UASTC untuk menjadwalkan recurrent dan mulai persiapkan dokumen. Satu hingga dua bulan sebelum kedaluwarsa, ikuti program recurrent dan segera ajukan perpanjangan via SIDOPI GO. Dengan perencanaan yang matang, sertifikat baru Anda akan tiba sebelum yang lama kedaluwarsa, memastikan operasional drone Anda tetap legal dan tanpa hambatan. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program pelatihan dan recurrent, Anda bisa menghubungi tim kami di Remote Pilot Academy.

Ditulis oleh
Founder & CEO, PT Remote Pilot Indonesia
Liu Purnomo adalah profesional industri drone, penulis, dan instruktur bersertifikat dengan lebih dari satu dekade pengalaman di teknologi UAV, pemetaan udara, dan penginderaan jauh (remote sensing). Sebagai Founder Remote Pilot Indonesia, ia berdedikasi untuk memajukan inovasi drone dan pendidikan profesional di Indonesia.


