Operasi drone tidak terbatas pada siang hari lagi. Dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan industri, kini banyak misi yang memerlukan kemampuan drone untuk beroperasi di malam hari. Mulai dari inspeksi infrastruktur, pemantauan keamanan, hingga pencarian dan penyelamatan, terbang malam menawarkan keunggulan visibilitas yang unik dan fleksibilitas jadwal. Namun, perlu dipahami bahwa mengoperasikan drone setelah matahari terbenam bukan sekadar pergeseran waktu.
Regulasi penerbangan, khususnya dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) di Indonesia, menetapkan serangkaian persyaratan tambahan yang ketat. Persyaratan ini dirancang untuk memastikan keselamatan penerbangan, baik bagi drone itu sendiri maupun pesawat berawak lainnya di ruang udara yang sama. Pilot yang berencana melakukan operasi malam hari harus mempersiapkan diri dengan serius, tidak hanya dari sisi teknis namun juga dari sisi sertifikasi dan kompetensi.
Artikel ini akan mengupas tuntas mengenai persyaratan sertifikasi pilot drone untuk operasi malam hari, termasuk kompetensi teknis dan prosedur yang harus dipenuhi agar misi dapat berjalan aman dan sesuai regulasi.
Dasar Hukum dan Persyaratan Sertifikasi untuk Night Flight
Di Indonesia, dasar hukum utama yang mengatur operasi drone, termasuk operasi malam hari, masih mengacu pada PM 63 Tahun 2021 tentang Sistem Pendaftaran Pesawat Udara Tanpa Awak (SPUKTA) dan Remote Pilot Certificate. Regulasi ini menekankan prioritas keselamatan sebagai landasan setiap operasi penerbangan. Untuk operasi malam, ada penekanan lebih pada aspek visual dan koordinasi.
Pilot yang ingin mengoperasikan drone di malam hari wajib memiliki Sertifikasi Remote Pilot Certificate (RPC) yang relevan dengan kategori drone yang digunakan. Namun, khusus untuk operasi malam, sertifikasi ini harus dilengkapi dengan endorsement khusus yang menyatakan kompetensi pilot untuk terbang dalam kondisi minim cahaya. Ini berarti pilot tidak bisa hanya mengandalkan RPC standar yang dimiliki untuk operasi siang hari.
Proses mendapatkan endorsement operasi malam biasanya melibatkan pelatihan tambahan yang berfokus pada navigasi malam, pengenalan rintangan dalam gelap, serta prosedur darurat yang disesuaikan. Selain itu, pengajuan izin terbang melalui SIDOPI untuk operasi malam juga memiliki prosedur dan waktu proses yang lebih lama, karena memerlukan tinjauan risiko yang lebih mendalam dan koordinasi ekstra dengan Air Traffic Control (ATC) jika beroperasi di dekat bandara atau wilayah udara terkontrol.
Persiapan Drone, Teknologi dan Pencahayaan Wajib
Persyaratan teknis pada drone untuk operasi malam hari jauh lebih ketat dibandingkan operasi siang hari. Aspek paling krusial adalah sistem pencahayaan. Berdasarkan regulasi, drone harus dilengkapi dengan sistem pencahayaan anti-collision yang mampu terlihat dari jarak minimal 3 statute miles atau sekitar 4,8 kilometer []. Lampu ini biasanya berupa strobe light putih yang berkedip dengan frekuensi antara 40 hingga 100 kilatan per menit, dan dipasang pada posisi yang memaksimalkan visibilitas dari segala arah, seringkali di bagian atas drone.
Selain lampu anti-collision, penambahan navigation light dengan skema warna standar penerbangan (merah di kiri, hijau di kanan, dan putih di belakang) sangat disarankan. Meskipun tidak selalu diwajibkan untuk semua kategori drone, lampu navigasi ini membantu pilot dalam menentukan orientasi dan arah gerak drone di kegelapan, sebuah informasi vital yang sulit didapat hanya dengan mengandalkan visual siluet. Penting juga untuk memastikan semua lampu berfungsi dengan baik sebelum setiap misi.
Kamera thermal infrared menjadi 'mata' utama drone saat beroperasi di malam hari. Sensor thermal bekerja dengan mendeteksi radiasi inframerah yang dipancarkan objek berdasarkan suhunya, sehingga tidak membutuhkan cahaya tampak sama sekali []. Resolusi kamera thermal bervariasi, dari 160x120 piksel untuk unit dasar hingga 640x512 piksel atau lebih untuk aplikasi profesional yang membutuhkan detail tinggi. Sensor penghindar rintangan (obstacle avoidance) juga memegang peran vital. Namun, pilot perlu memahami bahwa sensor berbasis visual stereo mungkin tidak efektif dalam gelap, sementara sensor ultrasonik dan LiDAR umumnya tetap berfungsi normal.
Kompetensi Tambahan Pilot untuk Navigasi Malam
Mengoperasikan drone di malam hari menuntut kompetensi yang berbeda dari pilot. Kemampuan visualisasi dan estimasi jarak yang biasa digunakan di siang hari menjadi sangat terbatas. Oleh karena itu, pilot harus sangat mahir dalam memantau dan menginterpretasikan data telemetri yang ditampilkan pada Ground Control Station (GCS) []. Ini meliputi pemantauan akurat terhadap ketinggian (altitude), kecepatan di darat (groundspeed), arah (heading), dan posisi drone pada peta digital.
Perencanaan misi menjadi jauh lebih kritis. Survei lokasi di siang hari adalah langkah yang tidak boleh dilewatkan sebelum melakukan misi malam. Selama survei ini, semua potensi rintangan seperti menara, kabel, atau pohon tinggi harus diidentifikasi, dicatat posisi dan ketinggiannya, dan kemudian diinput ke dalam perencanaan misi sebagai area yang harus dihindari []. Pilot juga perlu mengidentifikasi titik peluncuran dan pendaratan yang aman, serta sumber cahaya di darat yang mungkin mengganggu visualisasi drone.
Briefing misi malam juga harus mencakup elemen-elemen tambahan, seperti prosedur komunikasi antar anggota tim dalam gelap, penggunaan lampu personal yang tidak mengganggu penglihatan malam, serta prosedur darurat yang diadaptasi untuk kondisi minim cahaya. Rencana kontingensi harus lebih konservatif, dengan ambang batas yang lebih rendah untuk membatalkan misi dan identifikasi lokasi pendaratan alternatif yang jelas terlihat di malam hari [].
Baca Juga
Masa Berlaku Remote Pilot Certificate (RPC) dan Panduan Perpanjangannya

Meningkatkan Keamanan dan Kepatuhan Operasi Malam
Keamanan adalah pilar utama dalam setiap operasi drone, dan menjadi semakin krusial saat beroperasi di malam hari. Selain memenuhi persyaratan sertifikasi dan teknis, pilot harus secara proaktif mengadopsi praktik terbaik untuk meminimalkan risiko. Ini termasuk melakukan pemeriksaan pra-penerbangan yang lebih teliti, memastikan semua sistem drone berfungsi optimal, dan memiliki prosedur komunikasi yang jelas dengan tim di lapangan.
Mengingat kompleksitas dan risiko yang lebih tinggi, sangat dianjurkan bagi pilot untuk mengikuti pelatihan khusus yang membahas secara mendalam aspek-aspek operasi drone malam. Pelatihan semacam ini akan membekali pilot dengan pengetahuan praktis dan skenario simulasi yang mempersiapkan mereka menghadapi tantangan sesungguhnya. Kompetensi yang teruji bukan hanya memastikan kepatuhan regulasi, tetapi juga membangun kepercayaan diri dan profesionalisme.
Memahami dan menerapkan semua persyaratan ini adalah kunci keberhasilan operasi drone di malam hari. Untuk Anda yang serius ingin mengembangkan kemampuan dalam bidang ini, Remote Pilot Academy menyediakan berbagai program pelatihan yang komprehensif. Mulai dari sertifikasi dasar RPC hingga pelatihan khusus seperti persiapan izin terbang malam hari, kami siap membimbing Anda menjadi pilot drone profesional yang kompeten dan sesuai standar. Kunjungi halaman program pelatihan kami untuk informasi lebih lanjut dan mulailah perjalanan Anda menuju penguasaan operasi drone yang lebih maju.

Ditulis oleh
Founder & CEO, PT Remote Pilot Indonesia
Liu Purnomo adalah profesional industri drone, penulis, dan instruktur bersertifikat dengan lebih dari satu dekade pengalaman di teknologi UAV, pemetaan udara, dan penginderaan jauh (remote sensing). Sebagai Founder Remote Pilot Indonesia, ia berdedikasi untuk memajukan inovasi drone dan pendidikan profesional di Indonesia.


