Remote Pilot AcademyRemote Pilot Academy

Membedah Sertifikasi Remote Pilot (RPC) dan Sertifikat Kompetensi BNSP untuk Pilot Drone Profesional

Kembali ke Blog
Sertifikasi8 Agustus 20264 menit baca

Membedah Sertifikasi Remote Pilot (RPC) dan Sertifikat Kompetensi BNSP untuk Pilot Drone Profesional

Pahami perbedaan krusial antara Remote Pilot Certificate (RPC) dari DKPPU dan Sertifikat Kompetensi BNSP. Kedua sertifikasi ini memiliki fungsi dan cakupan yang berbeda namun sama-sama esensial bagi profesional drone di Indonesia.

Seorang pilot drone profesional memegang dua jenis sertifikat di lapangan.

Dalam industri drone yang berkembang pesat di Indonesia, memiliki kualifikasi yang tepat adalah kunci untuk beroperasi secara legal dan profesional. Namun, masih banyak kebingungan mengenai jenis sertifikasi yang diperlukan, terutama antara Remote Pilot Certificate (RPC) yang diterbitkan oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) dan Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Keduanya sama-sama penting, tetapi memiliki fungsi dan ruang lingkup yang sangat berbeda.

Memahami perbedaan mendasar ini krusial bagi setiap individu yang ingin serius meniti karir sebagai pilot drone, baik untuk tujuan komersial, pemetaan, inspeksi, maupun aplikasi industri lainnya. Tanpa pemahaman yang benar, Anda berisiko salah langkah dalam memenuhi persyaratan regulasi dan standar kompetensi yang berlaku.

Artikel ini akan mengupas tuntas perbedaan antara RPC dan Sertifikat Kompetensi BNSP, menjelaskan kegunaan masing-masing, serta bagaimana keduanya saling melengkapi untuk membentuk profil pilot drone yang kompeten dan patuh regulasi di Indonesia.

Remote Pilot Certificate (RPC), Gerbang Legalitas Penerbangan

Remote Pilot Certificate (RPC) adalah lisensi resmi yang dikeluarkan oleh DKPPU, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. RPC ini merupakan dokumen legal yang menyatakan bahwa seorang individu telah divalidasi kompetensinya untuk mengoperasikan sistem pesawat udara kecil tanpa awak (drone) sesuai dengan Civil Aviation Safety Regulations (CASR) Part 107. Seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan bermotor, RPC adalah syarat mutlak untuk setiap operasi drone komersial atau di ruang udara yang membutuhkan izin.

Proses perolehan RPC melibatkan ujian teori yang mencakup 12 Pengetahuan Aeronautika komprehensif dan ujian praktik terbang. Seluruh proses pendaftaran dan penerbitan RPC dikelola secara digital melalui platform SIDOPI GO yang menjadi gerbang tunggal untuk pengajuan sertifikasi pilot drone. Tanpa RPC, pengoperasian drone untuk tujuan profesional atau komersial akan dianggap ilegal, sebagaimana diatur dalam Permenhub No. 63 Tahun 2021 tentang Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak. Penting untuk diketahui bahwa RPC memiliki masa berlaku dan memerlukan perpanjangan secara berkala, yang biasanya melibatkan pelatihan penyegaran dan pembuktian jam terbang.

RPC memakai satu rating, yaitu small unmanned aircraft system rating untuk wahana sampai 25 kg, dan lingkupnya ditentukan oleh berat wahana, bukan oleh konfigurasinya. Pemegang RPC yang sah boleh mengoperasikan multirotor maupun fixed-wing selama berat wahana dan jenis operasinya masih dalam batasan standar. Yang berbeda antar jenis wahana adalah keterampilan praktik yang perlu dikuasai, bukan ratingnya. Anda bisa mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai apa itu Sertifikasi Remote Pilot RPC dan urgensinya melalui artikel kami yang lain.

Sertifikat Kompetensi BNSP, Pengakuan Keahlian Spesialisasi Industri

Berbeda dengan RPC yang berfokus pada aspek legalitas penerbangan dan keselamatan umum, Sertifikat Kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) adalah pengakuan atas keahlian spesifik seseorang dalam suatu bidang profesi. Dalam konteks industri drone, sertifikasi BNSP menunjukkan bahwa seorang pilot drone tidak hanya mampu menerbangkan, tetapi juga memiliki kompetensi teknis dan operasional untuk melakukan tugas-tugas spesifik seperti survei pemetaan udara, inspeksi infrastruktur, atau aplikasi pertanian presisi.

Skema sertifikasi BNSP disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang relevan. Misalnya, untuk bidang survei pemetaan udara, ada skema seperti "Operator Utama Titik Kontrol Fotogrametri" yang mencakup unit-unit kompetensi seperti menyiapkan peralatan survei, melaksanakan pengukuran Global Navigation Satellite System (GNSS) statik, hingga melakukan identifikasi titik kontrol lapangan. Persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi BNSP biasanya mencakup latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, dan/atau sertifikat pelatihan yang relevan.

Sertifikasi BNSP ini sangat penting untuk meningkatkan kredibilitas profesional di mata pemberi kerja atau klien. RPC memberikan izin untuk terbang, sementara sertifikat BNSP membuktikan bahwa Anda memiliki keahlian teknis untuk menghasilkan data atau output yang berkualitas dari penerbangan tersebut. Sebagai contoh, seorang pilot drone yang melakukan pemetaan udara akan sangat diuntungkan dengan memiliki Sertifikasi BNSP Survei Pemetaan Udara, di samping RPC-nya.

Sinergi RPC dan Sertifikat Kompetensi BNSP untuk Pilot Drone Profesional

Melihat perbedaan di atas, jelas bahwa RPC dan Sertifikat Kompetensi BNSP bukanlah pilihan yang saling menggantikan, melainkan dua pilar yang saling melengkapi bagi pilot drone profesional di Indonesia. RPC adalah syarat dasar untuk legalitas operasional, sedangkan sertifikat BNSP adalah bukti penguasaan kompetensi spesifik yang dibutuhkan oleh industri.

Seorang pilot drone yang memiliki RPC namun tidak menguasai teknik fotogrametri tidak akan mampu menghasilkan peta yang akurat, meskipun ia legal untuk terbang. Sebaliknya, seorang ahli fotogrametri yang tidak memiliki RPC tidak berhak mengoperasikan drone secara komersial, meskipun ia tahu persis cara mengolah data. Oleh karena itu, kombinasi keduanya adalah formula terbaik untuk kesuksesan karir di bidang ini.

Remote Pilot Academy memahami kebutuhan akan kombinasi kualifikasi ini. Kami tidak hanya menyediakan program Sertifikasi Remote Pilot (RPC) yang komprehensif, tetapi juga program-program spesialisasi seperti Fotogrametri & Pemetaan Udara dengan Drone yang dapat mengarah pada sertifikasi BNSP. Dengan demikian, Anda dapat mempersiapkan diri secara menyeluruh untuk menghadapi tantangan dan peluang di industri drone. Untuk informasi lebih lanjut atau konsultasi kebutuhan pelatihan Anda, jangan ragu untuk menghubungi kami.

Liu Purnomo

Ditulis oleh

Liu Purnomo

Founder & CEO, PT Remote Pilot Indonesia

Liu Purnomo adalah profesional industri drone, penulis, dan instruktur bersertifikat dengan lebih dari satu dekade pengalaman di teknologi UAV, pemetaan udara, dan penginderaan jauh (remote sensing). Sebagai Founder Remote Pilot Indonesia, ia berdedikasi untuk memajukan inovasi drone dan pendidikan profesional di Indonesia.