Remote Pilot AcademyRemote Pilot Academy

Dari Remote Pilot ke Pengawas Sistem Otonom, Evolusi Peran Manusia dalam Operasi Drone

Kembali ke Blog
Regulasi5 Agustus 20264 menit baca

Dari Remote Pilot ke Pengawas Sistem Otonom, Evolusi Peran Manusia dalam Operasi Drone

Perkembangan teknologi drone menuju sistem otonom mengubah lanskap operasi penerbangan tanpa awak. Peran Remote Pilot bergeser menjadi pengawas yang berfokus pada manajemen sistem dan pengambilan keputusan strategis, bukan lagi kendali manual.

Seorang teknisi mengawasi operasi drone otonom dari ruang kendali canggih

Drone otonom, atau Unmanned Aerial Vehicle (UAV) yang mampu beroperasi tanpa intervensi langsung dari manusia, bukan lagi fiksi ilmiah. Teknologi ini semakin matang, menghadirkan efisiensi dan kapabilitas baru yang tak terbayangkan sebelumnya. Namun, di balik kecanggihan tersebut, terdapat pertanyaan fundamental mengenai peran manusia dalam ekosistem operasi drone di masa depan.

Regulasi penerbangan di Indonesia, khususnya yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJPU) melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), masih sangat menekankan keberadaan Remote Pilot sebagai aktor utama. Bahkan untuk penerbangan Beyond Visual Line of Sight (BVLOS), yang secara alami memerlukan tingkat otomasi lebih tinggi, pilot tetap harus siap mengambil alih kendali. Ini adalah prinsip “human-in-the-loop” yang menjadi fondasi regulasi drone di Indonesia dan sebagian besar dunia. Namun, seiring dengan kemajuan teknologi, definisi “human-in-the-loop” ini pun mulai bergeser.

Pergeseran ini bukan berarti peran manusia akan hilang seluruhnya. Sebaliknya, peran Remote Pilot akan berevolusi dari pengontrol langsung menjadi pengawas sistem yang canggih, memfokuskan pada manajemen risiko, pengambilan keputusan strategis, dan intervensi hanya dalam skenario kritis. Memahami evolusi ini sangat penting bagi setiap praktisi drone yang ingin tetap relevan di industri yang terus berkembang.

Otomatis vs Otonom, Membedakan Terminologi Kunci

Penting untuk membedakan antara sistem drone “otomatis” dan “otonom” karena implikasinya sangat berbeda, terutama dari sisi regulasi. Drone otomatis adalah sistem yang mengikuti rute atau perintah yang telah diprogram sebelumnya (misalnya melalui waypoint), namun tetap diawasi oleh Remote Pilot yang siap mengambil alih kendali kapan saja. Regulasi seperti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2021 sudah mengakomodasi jenis operasi ini, selama ada pilot yang bertanggung jawab.

Sebaliknya, drone otonom adalah sistem yang mampu membuat keputusan sendiri tanpa keterlibatan pilot secara langsung, termasuk keputusan untuk menghindar dari rintangan, mengubah rute, atau melakukan pendaratan darurat. Konsep “autonomous” penuh ini belum dikenal secara eksplisit dalam regulasi Indonesia. Meskipun demikian, DKPPU telah memberikan sinyal bahwa regulasi untuk drone otonom sedang dipersiapkan, dengan beberapa proyek percontohan di sektor logistik dan pertambangan yang telah mendapatkan izin percobaan atau experimental certificate. Hal ini menunjukkan arah kebijakan yang mengakui potensi teknologi otonom.

Perkembangan menuju otonomi penuh juga didorong oleh kebutuhan akan sistem navigasi dan penghindar rintangan yang lebih canggih. Integrasi teknologi seperti Machine Learning dan Computer Vision dalam sistem penghindar rintangan drone akan menjadi krusial. Sistem Detect and Avoid (DAA) yang terverifikasi, mampu mendeteksi rintangan statis dan dinamis pada jarak minimal 500 meter, akan menjadi persyaratan teknis standar untuk operasi drone otonom.

Langkah Menuju Otonomi, Peran Operasi BVLOS

Operasi Beyond Visual Line of Sight (BVLOS) seringkali dianggap sebagai jembatan menuju operasi drone otonom penuh. BVLOS memungkinkan drone beroperasi di luar jangkauan visual pilot, yang secara inheren membutuhkan tingkat otomasi lebih tinggi karena pilot tidak dapat mengandalkan pengamatan langsung. Ini mendorong pengembangan fitur otomatis seperti komunikasi redundan, prosedur pengembalian darurat otomatis, dan kemampuan geofencing yang ketat.

Dalam konteks BVLOS, meskipun drone dapat terbang secara otomatis mengikuti rute yang diprogram, status hukumnya tetap “dikendalikan jarak jauh” dan bukan “otonom” karena pilot masih harus siap mengambil alih. Namun, pengalaman dalam mengelola operasi BVLOS yang kompleks akan menjadi modal berharga bagi operator dan regulator saat kerangka hukum untuk drone otonom penuh mulai terbentuk. Pengalaman ini mencakup pengembangan sistem contingency management untuk berbagai skenario darurat, mulai dari kehilangan GPS hingga kondisi cuaca buruk.

Masa depan juga akan melibatkan sistem integrasi ruang udara yang lebih canggih. Sistem Unmanned Traffic Management (UTM) yang mampu mengelola lalu lintas drone secara dinamis dan real-time akan menjadi prasyarat untuk operasi otonom skala besar. Indonesia sendiri sudah terlibat dalam kolaborasi internasional, menjadi anggota ICAO Unmanned Aircraft Systems Advisory Group, yang turut menyusun standar global untuk drone otonom.

Implikasi Bagi Remote Pilot dan Kompetensi Masa Depan

Dengan pergeseran ini, peran Remote Pilot akan bertransformasi. Alih-alih fokus pada keterampilan pilotase manual, penekanan akan beralih pada kemampuan untuk memahami, mengkonfigurasi, memantau, dan mengintervensi sistem otonom. Kompetensi yang dibutuhkan akan semakin kompleks, mencakup pemahaman mendalam tentang sistem AI, analitik data, regulasi yang berkembang, dan manajemen risiko.

Ini berarti kurikulum pelatihan Remote Pilot juga harus beradaptasi. Selain Sertifikasi Remote Pilot (RPC) yang mencakup 12 Pengetahuan Aeronautika, akan ada kebutuhan untuk modul-modul lanjutan yang membahas sistem otonom, integrasi UTM, keamanan siber, dan etika AI dalam operasi drone. Operator yang sudah memiliki pengalaman dan sertifikasi DKPPU untuk operasi BVLOS akan memiliki keunggulan kompetitif signifikan karena mereka telah familiar dengan kompleksitas operasional di luar Line of Sight.

Remote Pilot Academy berkomitmen untuk mempersiapkan Anda menghadapi perubahan lanskap ini. Kami terus memantau perkembangan regulasi dan teknologi, mengintegrasikan pengetahuan terbaru ke dalam program pelatihan kami. Dengan mengikuti pelatihan di Remote Pilot Academy, Anda tidak hanya mendapatkan sertifikasi yang diakui DKPPU tetapi juga keahlian yang relevan untuk menavigasi masa depan operasi drone, mulai dari penguasaan dasar hingga peran sebagai pengawas sistem otonom. Kunjungi halaman pelatihan kami untuk melihat program yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Liu Purnomo

Ditulis oleh

Liu Purnomo

Founder & CEO, PT Remote Pilot Indonesia

Liu Purnomo adalah profesional industri drone, penulis, dan instruktur bersertifikat dengan lebih dari satu dekade pengalaman di teknologi UAV, pemetaan udara, dan penginderaan jauh (remote sensing). Sebagai Founder Remote Pilot Indonesia, ia berdedikasi untuk memajukan inovasi drone dan pendidikan profesional di Indonesia.